Para anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasi telah melakukan sidak ke wilayah bantaran sungai Martapura di Jalan RK Ilir, di mana banyak ditemui tambat kapal besar yang hampir memakan separoh badan sungai.
Sidak pekan lalu tersebut, kata anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizal Ayesinena di gedung dewan kota, Senin, karena adanya laporan masyarakat terkait banyaknya kapal yang tambat di daerah tersebut hingga menimbulkan pedangkalan dan penumpukan sampah di daerah itu.
"Bahkan kita saksikan sendiri akibat adanya parkir kapal-kapal itu, karena ada sebagian kapal yang sudah tidak bisa beroperasi lagi, membuat aliran anak sungai di sana mati," ujar politisi PAN tersebut.
Masalah ini, ungkap Afrizal, sudah pihaknya sampaikan dengan instansi terkait, yakni, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, bahkan ada kometmen pada saat rapat komisi itu akan ditertibkan.
"Tapi nyatanya belum juga ditertibkan, sampai kita Sidak kemarin ke sana," papar Afrizal.
Menurut dia, dengan lambannya penertiban parkir kapal yang dinyatakan tidak ada memberikan retribusi atau apa bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, membuat pihaknya bertanya-tanya.
"Ada apa ini, kenapa jadi sulit sekali menertibkan itu, padahal kita menyarankan agar ada tindakan sanksi itu," paparnya.
Sebab adanya kapal-kapal itu parkir juga membuat kurang baiknya pemandangan sungai Martapura yang menjadi ikon pariwisata kota ini.
Padahal, lanjut dia, pemerintah kota sangat menggaung-gaungkan Banjarmasin sebagai kota sungai terindah di Indonesia, namun adanya itu seperti tidak nyata.
"Kita akan soroti terus masalah ini, moga Pemkot segeranya bertindak," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Sidak pekan lalu tersebut, kata anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizal Ayesinena di gedung dewan kota, Senin, karena adanya laporan masyarakat terkait banyaknya kapal yang tambat di daerah tersebut hingga menimbulkan pedangkalan dan penumpukan sampah di daerah itu.
"Bahkan kita saksikan sendiri akibat adanya parkir kapal-kapal itu, karena ada sebagian kapal yang sudah tidak bisa beroperasi lagi, membuat aliran anak sungai di sana mati," ujar politisi PAN tersebut.
Masalah ini, ungkap Afrizal, sudah pihaknya sampaikan dengan instansi terkait, yakni, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, bahkan ada kometmen pada saat rapat komisi itu akan ditertibkan.
"Tapi nyatanya belum juga ditertibkan, sampai kita Sidak kemarin ke sana," papar Afrizal.
Menurut dia, dengan lambannya penertiban parkir kapal yang dinyatakan tidak ada memberikan retribusi atau apa bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, membuat pihaknya bertanya-tanya.
"Ada apa ini, kenapa jadi sulit sekali menertibkan itu, padahal kita menyarankan agar ada tindakan sanksi itu," paparnya.
Sebab adanya kapal-kapal itu parkir juga membuat kurang baiknya pemandangan sungai Martapura yang menjadi ikon pariwisata kota ini.
Padahal, lanjut dia, pemerintah kota sangat menggaung-gaungkan Banjarmasin sebagai kota sungai terindah di Indonesia, namun adanya itu seperti tidak nyata.
"Kita akan soroti terus masalah ini, moga Pemkot segeranya bertindak," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020