Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memanggil empat dinas, yakni, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu terkait masalah jalan Cemara Ujung, Banjarmasin Utara yang rusak.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini, usai pertemuan itu di gedung dewan kota, Senin, harus ada solusi cepat memperbaiki jalan tersebut karena menjadi jalan alternatif satu-satunya arus lalulintas Banjarmasin-Barito Kuala.
Jalan tersebut menjadi jalan alternatif karena jembatan utama, yakni, Jembatan Kayu Tangi Ujung sedang dalam pengerjaan.
Akibat tingginya arus lalulintas di sana, belum lagi banyaknya truk bermuatan besar pengangkut pasir dan sebagainya, hingga membuat jalan Cemara Ujung rusak cukup parah, hingga menimbulkan protes warga sekitarnya.
Bahkan hingga kini, tanda protes warga atas rusaknya jalan tersebut hingga menanam pohon pisang di jalan yang berlubang.
"Kita sudah meninjau langsung kondisi jalan di sana, untuk solusi cepatnya maka kita panggil dinas-dinas terkait, yakni, ada empat dinas yang rapat bersama kita," tutur Isnaini.
Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, untuk perbaikan jalan tersebut dinyatakan pihak pemerintah kota sudah dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar.
"Jadi sementara proses perbaikan ini seperti lelang proyeknya dulu, perbaikan sementara akan dilakukan pemerintah Kota," ujarnya.
Untuk menjaga agar jalan tersebut tidak cepat rusak lagi, pemerintah kota juga berencana memperbaiki portal agar angkutan berat tidak melintas di sana lagi.
"Portal yang berdiri di depan jembatan itu mau direndahkan lagi, saat ini tingginya 2,5 meter, padahal dulu 2,1 meter saja," tutur Isnaini.
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin juga, kata Isnaini, akan menempatkan penjagaan agar angkutan yang lewat di jalan itu tidak melebihi beban.
"Kami berencana akan koordinasi juga dengan balai jalan terkait ini," papar Isnaini.
Komisi III DPRD Banjarmasin panggil empat dinas masalah jalan Cemara rusak
Senin, 22 Maret 2021 14:46 WIB