Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU) menyatakan proses perpolitikan yang akan berlangsung dalam ranah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, khususnya di Sumatera Utara harus mampu memberdayakan masyarakat di semua aspek kehidupan.
Pernyataan itu menjadi Catatan Awal Tahun 2020 FISIP UMSU yang disampaikan dalam Diskusi Terbatas Awal Tahun di Ruang Laboratorium FISIP UMSU, Medan, Sabtu.
"Politik yang terjadi harus mencerdaskan, membangkitkan, dan menggerakkan. Bukan membodoh-bodohi, membungkam, apalagi memperdaya masyarakat," kata Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh.
Ia mengatakan biasanya yang muncul itu catatan akhir tahun berupa rekaman pengulangan apa yang sudah terjadi. "Kami ingin sebaliknya, menyampaikan catatan pada awal tahun yang tentu pesannya adalah rekomendasi dan saran untuk diimplementasikan," katanya.
Menurut Arifin, agenda besar Pilkada serentak tahun 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut harus dijadikan momentum pemberdayaan masyarakat atau sering dikenal dengan isitilah "community development" atau "community empowerment" yang menjangkau semua aspek kehidupan masyarakat.
Melalui politik pilkada, kata dia, diharapkan masyarakat bisa berdaya dan ini akan membantu majunya kabupetan/kota yang menggelar pilkada, serta akan memberi kontribusi untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan jika masyarakat sudah berdaya tentu akan ikut mendongkrak naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota masing-masing.
Hal ini juga secara langsung akan membantu Sumut dalam upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang beberapa indikatornya adalah masyarakat tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan kehidupan sehat dan sejahtera.
Menurut Arifin, input dan output politik yang ada pada proses pilkada jangan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek atau hanya legitimasi untuk partai politik dan pasangan pemenang.
Sebaliknya, luaran dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat sehingga politik pilkada serentak memang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
"Ini sebagian rekomendasi kami dari FISIP UMSU dan sebaiknya menjadi perhatian serius dari partai politik pengusung dan pasangan calon kepala daerah sehingga proses pilkada tidak hanya legitimasi saja. Politik Pilkada itu harus memberdayakan, bukan memperdaya masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan 3 FISIP UMSU Abrar Adhani menyampaikan politik pilkada sebisa mungkin harus mampu memberdayakan masyarakat bukan hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan aspek lainnya.
Jika pada awal proses sudah ada upaya pemberdayaan masyarakat, kata Abrar, pasangan kepala daerah yang lahir dari pilkada itu tinggal melanjutkan implementasi dari pemberdayaan tersebut.
“Program dan visi misinya akan semakin gampang direalisasikan.Upaya pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah diwujudkan,” kata Abrar yang sedang menyelesaikan studi doktoral di UIN Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Pernyataan itu menjadi Catatan Awal Tahun 2020 FISIP UMSU yang disampaikan dalam Diskusi Terbatas Awal Tahun di Ruang Laboratorium FISIP UMSU, Medan, Sabtu.
"Politik yang terjadi harus mencerdaskan, membangkitkan, dan menggerakkan. Bukan membodoh-bodohi, membungkam, apalagi memperdaya masyarakat," kata Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh.
Ia mengatakan biasanya yang muncul itu catatan akhir tahun berupa rekaman pengulangan apa yang sudah terjadi. "Kami ingin sebaliknya, menyampaikan catatan pada awal tahun yang tentu pesannya adalah rekomendasi dan saran untuk diimplementasikan," katanya.
Menurut Arifin, agenda besar Pilkada serentak tahun 2020 di 23 kabupaten/kota di Sumut harus dijadikan momentum pemberdayaan masyarakat atau sering dikenal dengan isitilah "community development" atau "community empowerment" yang menjangkau semua aspek kehidupan masyarakat.
Melalui politik pilkada, kata dia, diharapkan masyarakat bisa berdaya dan ini akan membantu majunya kabupetan/kota yang menggelar pilkada, serta akan memberi kontribusi untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan jika masyarakat sudah berdaya tentu akan ikut mendongkrak naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten/kota masing-masing.
Hal ini juga secara langsung akan membantu Sumut dalam upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang beberapa indikatornya adalah masyarakat tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan kehidupan sehat dan sejahtera.
Menurut Arifin, input dan output politik yang ada pada proses pilkada jangan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek atau hanya legitimasi untuk partai politik dan pasangan pemenang.
Sebaliknya, luaran dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat sehingga politik pilkada serentak memang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
"Ini sebagian rekomendasi kami dari FISIP UMSU dan sebaiknya menjadi perhatian serius dari partai politik pengusung dan pasangan calon kepala daerah sehingga proses pilkada tidak hanya legitimasi saja. Politik Pilkada itu harus memberdayakan, bukan memperdaya masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan 3 FISIP UMSU Abrar Adhani menyampaikan politik pilkada sebisa mungkin harus mampu memberdayakan masyarakat bukan hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan aspek lainnya.
Jika pada awal proses sudah ada upaya pemberdayaan masyarakat, kata Abrar, pasangan kepala daerah yang lahir dari pilkada itu tinggal melanjutkan implementasi dari pemberdayaan tersebut.
“Program dan visi misinya akan semakin gampang direalisasikan.Upaya pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah diwujudkan,” kata Abrar yang sedang menyelesaikan studi doktoral di UIN Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020