Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menyatakan bahwa pengguna narkoba di daerah itu turun di tahun 2019 jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo di Banjarmasin, Selasa, penurunan jumlah penyalah guna itu dilihat dari turunnya angka prevalensi tahun ini yaitu 1,30%. Artinya, jika jumlah penduduk Kalsel usia dewasa sekitar 3.250.000 jiwa, maka penyalah guna kurang lebih 57.723 orang.

"Sedangkan di tahun 2017, prevalensi 1,97% yang diperkirakan penyalah guna mencapai lebih dari 79.000 orang," terang Aris.

Baca juga: Pers release akhir tahun 2019 : Polres HSS masuk jajaran polres top 40 se Indonesia

Hal itu disampaikan Aris ketika press reles akhir tahun dengan memaparkan hasil kinerja BNNP Kalsel sepanjang 2019. Penurunan jumlah pecandu narkoba itupun, menurut dia menjadi kabar menggembirakan.

"Karena yang menjadi salah satu fokus BNN adalah menekan jumlah pengguna dengan upaya pencegahan dan program rehabilitasi," jelas jenderal polisi bintang satu itu.

Munculnya angka prevalensi sendiri dari hasil penelitian kerjasama BNN dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI di tahun 2019. Dimana penelitian dilakukan setiap dua tahun sekali.

Baca juga: Bandar narkoba ditembak mati di Kemayoran Jakarta Pusat

Kalsel yang sebelumnya menduduki peringkat keenam dengan jumlah penyalahguna, kini berada di peringkat 9 nasional. Sedangkan tahun ini lima besar diduduki Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sulawesi Tengah dengan prevalensinya di atas 2%.

Penurunan jumlah pengguna, ungkap Aris, juga dibarengi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengikuti rehabilitasi.

Sepanjang 2019, Kepala Bidang Rehabilitasi Dr Hj Sandra dan timnya berhasil merehabilitasi 953 orang baik rawat inap maupun rawat jalan. Sehingga terhitung sejak tahun 2015, total sudah 5.836 orang mengikuti program pemulihan dari kecanduan narkoba.

Sedangkan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, sosialisasi bahaya narkoba juga gencar dilakukan. Tercatat 96.389 kali sosialisasi dengan pembentukan kader anti narkoba serta penggiat sebanyak 1.093 orang, termasuk tes urine terhadap 12.696 orang.

"Kami juga berhasil membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di 9 kabupaten sebagai pilot project untuk menggelorakan wilayah bebas narkoba dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan," papar Aris.

Sementara untuk Bidang Pemberantasan, berhasil mengungkap 42 kasus yang merupakan pencapaian melebihi dari target yaitu hanya 20 kasus.

Bahkan, prestasi tersendiri juga ditorehkan Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito dan timnya yang berhasil menyelesaikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka Koh Joni dengan nilai total aset lebih kurang Rp 3 miliar. Bahkan, saat ini juga sedang memproses kasus TPPU dari bandar narkoba bernama Bunbun yang asetnya telah disita mencapai Rp2 miliar lebih.

"Ini untuk pertama kalinya BNNP Kalsel menangani TPPU yang sebelumnya diambil alih oleh BNN RI. Karena selama ini penyidikan TPPU tidaklah mudah, perlu keahlian penyidik dan koordinasi dengan banyak pihak seperti perbankan, OJK, PPATK dan lainnya," jelas Aris.

Adapun untuk barang bukti yang disita dari pengedar selama 2019 sebanyak 7.257 gram sabu, 604 butir ekstasi serta uang tunai Rp39.889.000.

Turut hadir mendampingi Kepala BNNP Kalsel dalam press reles, yakni Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat H Ipansyah dan Kabag Umum Iskandar Adam.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019