Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengimbau kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri memperketat pengawasan  terhadap barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Didiek Soekarno melalui Kepala Humas dan Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Rajendra di Banjarmasin, Jumat  menanggapi terjadinya "pencurian" barang bukti oleh oknum pegawai Kejari  Banjarmasin tidak terulang lagi di Kejari lainnya.

Menurut Rajendra, pengawasan itu dilakukan kepada semua jenis barang bukti mulai yang terkecil hingga besar dan lebih khusus lagi barang bukti Narkoba.

"Barang bukti narkoba sangat rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu bahkan oleh oknum dari kejaksaan itu sendiri, baik untuk diperjualbelikan maupun untuk dihisap sendiri," katanya.

Menanggapi dugaan lemahnya pengawasan barang bukti terkait adanya salah satu oknum PNS dan dua orang pegawai honor Kejari Banjarmasin yang ditangkap pihak kepolisian karena dugaan kedapatan menjual barang bukti itu merupakan pelajaran bagi pihak Kejaksaan.

Dalam beberapa hari ini, lanjut Rajendra, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel akan melakukan inspeksi pemeriksaan kepada seluruh jajaran Kejari yang ada di bawah pimpinannya.

Inspeksi tersebut bukan karena adanya kejadian yang menimpa Kejari Banjarmasin, tapi inspeksi itu sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum adanya kasus tersebut.

Dalam inspeksi tersebut, tambah Rajendra,  Kejati Kalsel akan melakukan pengecekan terkait penanganan perkara, penyimpanan barang bukti, pengecekan barang bukti serta eksekusi barang bukti yang sudah inkrah status hukumnya. (gun/B)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011