Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendorong pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sejumlah persyaratannya telah diperluas dan dipermudah oleh pemerintah.
"KUR, yang tadinya hanya dibatasi Rp25 juta setiap pinjaman, kini sudah ditingkatkan menjadi Rp50 juta, dan tidak usah memakai agunan," kata Edhy Prabowo dalam Temu Stakeholders Bisnis Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin.
Menurut edhy Prabowo, KKP akan terus membantu dalam rangka memberikan pendampingan-pendampingan kepada kalangan pelaku usaha perikanan untuk dapat memperoleh pinjaman KUR tersebut.
Menteri kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa sekitar Rp190 triliun dialokasikan untuk para pelaku usaha nasional. Setelah berhasil meminjam, tinggal memastikan agar usaha yang sedang dirintis dapat mengembalikannya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini KKP sendiri memiliki Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sebagai badan penyalur modal secara internal. Meskipun begitu, badan ini berperan sebagai payung cadangan terhadap KUR.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggaet BRI untuk mendorong penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan nasional seperti kepada kalangan pembudi daya, nelayan, serta pengolah hasil perikanan.
Baca juga: Menteri Edhy jamin perizinan kapal tangkap ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, saat menerima audiensi Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto beserta jajarannya di Kantor KKP, Jakarta, 2 Desember, menawarkan agar BRI dapat menyalurkan kredit mikro pada kelompok nelayan yang membutuhkan.
Dalam pertemuan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga berharap agar BRI dapat mendorong penyediaan cold storage yang selama ini masih kurang karena keterbatasan modal.
Tak henti sampai di situ, Menteri Edhy mendorong agar BRI juga dapat menyalurkan KUR untuk keluarga nelayan, misalnya dengan membangun warung makan.
Dengan begitu, lanjutnya, keluarga nelayan dapat mendapatkan nilai tambah dan penghasilan tambahan dari hasil tangkapan ikan yang dipanennya.
Baca juga: Edhy Prabowo serahkan kapal pencuri ikan ke nelayan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"KUR, yang tadinya hanya dibatasi Rp25 juta setiap pinjaman, kini sudah ditingkatkan menjadi Rp50 juta, dan tidak usah memakai agunan," kata Edhy Prabowo dalam Temu Stakeholders Bisnis Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin.
Menurut edhy Prabowo, KKP akan terus membantu dalam rangka memberikan pendampingan-pendampingan kepada kalangan pelaku usaha perikanan untuk dapat memperoleh pinjaman KUR tersebut.
Menteri kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa sekitar Rp190 triliun dialokasikan untuk para pelaku usaha nasional. Setelah berhasil meminjam, tinggal memastikan agar usaha yang sedang dirintis dapat mengembalikannya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini KKP sendiri memiliki Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sebagai badan penyalur modal secara internal. Meskipun begitu, badan ini berperan sebagai payung cadangan terhadap KUR.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggaet BRI untuk mendorong penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan nasional seperti kepada kalangan pembudi daya, nelayan, serta pengolah hasil perikanan.
Baca juga: Menteri Edhy jamin perizinan kapal tangkap ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, saat menerima audiensi Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto beserta jajarannya di Kantor KKP, Jakarta, 2 Desember, menawarkan agar BRI dapat menyalurkan kredit mikro pada kelompok nelayan yang membutuhkan.
Dalam pertemuan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga berharap agar BRI dapat mendorong penyediaan cold storage yang selama ini masih kurang karena keterbatasan modal.
Tak henti sampai di situ, Menteri Edhy mendorong agar BRI juga dapat menyalurkan KUR untuk keluarga nelayan, misalnya dengan membangun warung makan.
Dengan begitu, lanjutnya, keluarga nelayan dapat mendapatkan nilai tambah dan penghasilan tambahan dari hasil tangkapan ikan yang dipanennya.
Baca juga: Edhy Prabowo serahkan kapal pencuri ikan ke nelayan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019