Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana menyerahkan kapal-kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia dapat diserahkan ke nelayan, bukan ditenggelamkan.

Edhy menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian Perhubungan terkait kapal-kapal tersebut yang menjadi sitaan Kejaksaan Agung.

"Kapal yang ada ini, apa ada ribuan kapal, nah hasilnya apa. Ini bagaimana kalau kita serahkan. Kalau masih bagus untuk disita negara, kemudian kita reparasi untuk diserahkan ke nelayan," kata Edhy di Menara Kadin Jakarta, Senin.

Ia menegaskan akan berhati-hati dalam menentukan nelayan yang berhak diberikan kapal, karena khawatir kapal hibah tersebut akan dijual kembali.

Dari pertimbangannya, kapal yang masih dalam kondisi bagus akan direparasi terlebih dahulu untuk kemudian dihibahkan kepada nelayan atau koperasi.

"Kita reparasi untuk diserahkan ke nelayan atau koperasi atau wilayah-wilayah yang paling banyak dicuri ikannya, ya kita kembalikan (kapal) ke daerah itu," kata dia.

Baca juga: Edhy Prabowo tinjau tiga PPI di Pulau Bangka

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, Edhy menilai penenggelaman kapal pencuri ikan tidak ada gunanya jika dilakukan tanpa adanya pembimbingan terhadap nelayan dan pembudi daya perikanan.

Namun demikian, ia tidak menampik dan menghormati kebijakan yang diambil oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Selama periode kepemimpinan Susi Pudjiastuti, tidak kurang dari sekitar 556 kapal asing yang ditenggelamkan karena pencurian ikan.

Untuk membuat nelayan asing jera dalam melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, Edhy akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan TNI AL, Polairud dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP.

"Kita tidak pernah takut dengan nelayan asing, tetapi juga jangan semena-mena dengan nelayan sendiri, harus ada pembinaan," kata Edhy.

Baca juga: Edhy Prabowo diharapkan lanjutkan kebijakan Susi Pudjiastuti
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019