Pemerintah Kota Banjarmasin untuk pertama kalinya menggelar Kongres Bahasa Banjar 2019 yang dihadiri para tokoh budaya, tokoh masyarakat dan generasi millenial di Banjarmasin, Jumat.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, bahasa Banjar adalah bagian dari khazanah budaya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, karenanya harus menjadi perhatian bersama, hingga dalam kongres ini harus ada rumusan.
Ia mengatakan bahwa rumusan di kongres bahasa Banjar tersebut akan dibawa ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Kalsel.
Dia menyatakan, untuk memperkaya bahasa Banjar sebagai salah satu budaya Banjar, maka dibuatlah dalam bentuk sastra lisan dan tulisan.Tujuannya, agar tidak punah di muka bumi.
Ia mengemukakan almarhum Prof Djabar Hapip -- pakar di bidang bahasa serta guru besar Universitas Lambung Mangkurat.-- sudah pernah membuat kamus bahasa Banjar. Kemudian dari UIN Antasari bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel juga telah menerbitkan Al Quran terjemahan dalam bahasa Banjar.
Bila dilihat dari aspek sastra lisan dan tulisan, kata dia, keberadaan bahasa Banjar masih terjaga keasliannya, terutama dalam bentuk sastra lisan seperti Madihin, Balamut, Mamanda, Pantun, Basyair dan Bapandung.
"Saya bersyukur kita banyak memiliki penulis andal yang ikut melestarikan bahasa Banjar melalui tulisannya. Jadi tugas kita lah saat ini adalah menjaga dan memeliharanya," kata Ibnu Sina.
Menurut dia, meskipun Kongres Bahasa Banjar ini baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkot Banjarmasin, namun harapannya semua pihak bisa mengapresiasinya, karena niat dari kegiatan ini sangat baik yakni, mengangkat bahasa Banjar ini supaya jangan sampai punah.
"Oleh karena itu apakah yang hadir ini sudah mewakili atau belum, itu jangan dipersoalkan, tetapi dilihat motivasi kemudian keinginannya, cita-citanya untuk melestarikan bahasa Banjar," demikian Ibnu Sina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, bahasa Banjar adalah bagian dari khazanah budaya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, karenanya harus menjadi perhatian bersama, hingga dalam kongres ini harus ada rumusan.
Ia mengatakan bahwa rumusan di kongres bahasa Banjar tersebut akan dibawa ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Kalsel.
Dia menyatakan, untuk memperkaya bahasa Banjar sebagai salah satu budaya Banjar, maka dibuatlah dalam bentuk sastra lisan dan tulisan.Tujuannya, agar tidak punah di muka bumi.
Ia mengemukakan almarhum Prof Djabar Hapip -- pakar di bidang bahasa serta guru besar Universitas Lambung Mangkurat.-- sudah pernah membuat kamus bahasa Banjar. Kemudian dari UIN Antasari bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel juga telah menerbitkan Al Quran terjemahan dalam bahasa Banjar.
Bila dilihat dari aspek sastra lisan dan tulisan, kata dia, keberadaan bahasa Banjar masih terjaga keasliannya, terutama dalam bentuk sastra lisan seperti Madihin, Balamut, Mamanda, Pantun, Basyair dan Bapandung.
"Saya bersyukur kita banyak memiliki penulis andal yang ikut melestarikan bahasa Banjar melalui tulisannya. Jadi tugas kita lah saat ini adalah menjaga dan memeliharanya," kata Ibnu Sina.
Menurut dia, meskipun Kongres Bahasa Banjar ini baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkot Banjarmasin, namun harapannya semua pihak bisa mengapresiasinya, karena niat dari kegiatan ini sangat baik yakni, mengangkat bahasa Banjar ini supaya jangan sampai punah.
"Oleh karena itu apakah yang hadir ini sudah mewakili atau belum, itu jangan dipersoalkan, tetapi dilihat motivasi kemudian keinginannya, cita-citanya untuk melestarikan bahasa Banjar," demikian Ibnu Sina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019