Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyatakan daerahnya harus mencontoh Kota Bekasi dalam memberi kesejahteraan bagi guru honorer atau Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS.
Yamin di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pada kunjungannya mendampingi komisi IV ke Kota Bekasi menggali informasi terkait sistem penjaminan mutu pendidikan pada Kamis (28/11), kota itu ternyata sudah menggaji GTK non PNS sebesar Rp 3,8 juta per bulan.
"Mereka digaji dari APBD. Itu yang kami pelajari dan akan coba adopsi di Banjarmasin," kata politkus Gerindra itu.
Menurut dia, keberanian Pemkot Bekasi dalam menggelontorkan APBD untuk kesejahteraan guru honorer ini harus dicontoh.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengatakan capaian Kota Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat baik. Terbukti dana APBD Bekasi mampu meningkatkan mutu pendidikan di kota itu.
"Jadi yang spesial di Bekasi adalah gaji GTK non PNS ini. Mereka dibayar bukan melalui sekolah, tapi langsung dari pemerintah setempat. Ini pengetahuan yang Insya Allah akan kami sampaikan ke Pemkot Banjarmasin," ujar politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor mengatakan Banjarmasin saat ini memang belum dapat memenuhi semua kebutuhan pendidikan melalui APBD.
Namun, kata Matnor, melalui dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda), gaji guru honorer sudah mengalami peningkatan dari tahun lalu. Sebelumnya di tahun 2018, guru honorer hanya mendapatkan gaji Rp800 ribu per bulan, tahun 2019 sudah naik menjadi Rp900 ribu per bulan.
"Sedikit demi sedikit kami bersama pemerintah kota membenahi mutu pendidikan di Banjarmasin. Alhamdulillah,, ada kenaikan gaji guru honorer," katanya.
Politikus Golkar itu berharap, Banjarmasin juga dapat mengalokasikan anggaran untuk menunjang pendidikan. Mulai dari sarana prasarana hingga peningkatan mutu dan kesejahteraan pendidiknya.
"Insya Allah 2020 kami dapat meningkat itu layaknya Kota Bekasi yang dapat membayar seluruh biaya pendidikan di SD dan SMP negeri maupun swastanya," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Yamin di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pada kunjungannya mendampingi komisi IV ke Kota Bekasi menggali informasi terkait sistem penjaminan mutu pendidikan pada Kamis (28/11), kota itu ternyata sudah menggaji GTK non PNS sebesar Rp 3,8 juta per bulan.
"Mereka digaji dari APBD. Itu yang kami pelajari dan akan coba adopsi di Banjarmasin," kata politkus Gerindra itu.
Menurut dia, keberanian Pemkot Bekasi dalam menggelontorkan APBD untuk kesejahteraan guru honorer ini harus dicontoh.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengatakan capaian Kota Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat baik. Terbukti dana APBD Bekasi mampu meningkatkan mutu pendidikan di kota itu.
"Jadi yang spesial di Bekasi adalah gaji GTK non PNS ini. Mereka dibayar bukan melalui sekolah, tapi langsung dari pemerintah setempat. Ini pengetahuan yang Insya Allah akan kami sampaikan ke Pemkot Banjarmasin," ujar politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor mengatakan Banjarmasin saat ini memang belum dapat memenuhi semua kebutuhan pendidikan melalui APBD.
Namun, kata Matnor, melalui dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda), gaji guru honorer sudah mengalami peningkatan dari tahun lalu. Sebelumnya di tahun 2018, guru honorer hanya mendapatkan gaji Rp800 ribu per bulan, tahun 2019 sudah naik menjadi Rp900 ribu per bulan.
"Sedikit demi sedikit kami bersama pemerintah kota membenahi mutu pendidikan di Banjarmasin. Alhamdulillah,, ada kenaikan gaji guru honorer," katanya.
Politikus Golkar itu berharap, Banjarmasin juga dapat mengalokasikan anggaran untuk menunjang pendidikan. Mulai dari sarana prasarana hingga peningkatan mutu dan kesejahteraan pendidiknya.
"Insya Allah 2020 kami dapat meningkat itu layaknya Kota Bekasi yang dapat membayar seluruh biaya pendidikan di SD dan SMP negeri maupun swastanya," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019