Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna ke - 5 membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah.

 Agenda rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa mendengarkan penjelasan Bupati Tabalong terkait tujuh raperda yang diusulkan.

 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Masing - masing Raperda penyelenggaraan pendidikan, perubahan atas perda Kabupaten Tabalong Nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan perpustakaan, penambahan penyertaan modal daerah ke perseroan terbatas, PDAM, Perusda Jaya Persada serta Raperda penyidik pegawai negeri.

 "Tujuh raperda yang disampaikan eksekutif nantinya kita bahas dan secepatnya bisa disahkan menjadi peraturan daerah," jelas Mustafa.

Penjelasan tujuh Raperda ini disampaikan Wakil Bupati Tabalong Mawardi antara lain penyertaan modal ke PDAM dengan tujuan meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Kalsel Kunker cek ketenegakerjaan PT Adaro
Baca juga: Anggota dewan Tabalong kunker ke PUDAM Sleman

Termasuk untuk mendapatkan program hibah air minum perkotaan yang bersumber dari APBN untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Penjelasan tujuh raperda sudah kita sampaikan ke dewan untuk selanjutnya dibahas sesuai peraturan tata tertib," jelas Mawardi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019