Oleh Rusmanadi

Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 572 karyawan tambang batu bara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2013, diputus hubungan kerja (di-PHK) sebagai dampak penurunan produksi.

Menurut Kepala Seksi Syarat dan Organisasi Pekerja dan Pengusaha Disnakertrans Tabalong, Faisal Rahman, karyawan yang telah di-PHK terbanyak dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma), salah satu subkontraktor PT Adaro Indonesia.

"Sejak Januari hingga saat ini tercatat ada 572 karyawan yang telah di-PHK dan telah diselesaikan melalui pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja," kata Faisal di Tanjung, Ibu Kota Kabupaten Tabalong, Sabtu.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013