Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam melaksanakan razia penyakit masyarakat berhasil mengamankan 14 pasangan di luar nikah dari beberapa hotel di kota setempat.

"Ada beberapa pasangan di luar nikah yang kami amankan dan di antaranya ada pasangan yang masih di bawah umur," kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, pasangan di luar nikah itu didapati saat mereka asik mengamar di beberapa penginapan di kota ini di antaranya empat pasangan bukan suami istri di Guest House Philliph Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur.

Berikutnya, mengamankan tujuh pasangan bukan pasangan suami istri di Hotel Mirra Inn Jalan Haryono MT dan tiga pasangan bukan suami istri di Hotel Pelangi Jalan Sutoyo S Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Bukan itu saja, razia penyakit masyarakat itu juga menyasar di beberapa tempat billiard dan mengamankan tiga orang laki-laki tanpa identitas di Billiard Diamond Jalan Gatot Subroto Kecamatan Banjarmasin Timur serta satu laki laki tanpa identitas di DC Pool Jalan Adhyaksa Kecamatan Banjarmasin Utara

"Semuanya pasangan yang di luar nikah dan yang tidak memiliki identitas langsung kami bawa ke kantor guna dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin," tutur Kasat Sabhara.

Kompol Sirait terus mengatakan, razia seperti ini memang rutin dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di kota ini agar selalu dalam keadaan kondusif.

Sedangkan untuk tempat-tempat yang didatangi dan dilakukan pemeriksaan adalah tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Untuk diketahui razia penyakit masyarakat itu digelar pada Selasa (5/11) malam, mulai pukul 22.00 WITA hingga Rabu dini hari sekitat pukul 00.30 WITA.

Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait dan beberapa perwira lainnya serta para anggota dari satuan tersebut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019