Keberadaan Masyarakat Mitra Polhut di Kabupaten Tabalong sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong hingga kini sudah membentuk 10 Masyarakat Mitra Polhut (MPP) di Desa Jaro dan Desa Garagata Kecamatan Jaro.
"Pembinaan sudah kita lakukan salah satunya kelompok MPP Laga Lestari RPH Jaro," jelas Kepala Seksi Perlindungan KPH Kabupaten Tabalong Zainal Abidin.
Selain pembinaan MPP RPH Jaro juga dilibatkan kegiatan pengaman di objek wisata Liang Tapah Desa Garagata dan Desa Lano.
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Zainal menyampaikan pengamanan sekaligus menyosialisasikan Fatwa MUI tentang bahaya Karhutla serta penyuluhan langsung kepada pengunjung agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.