Oleh Yose Rizal
Martapura, (Antaranews Kalsel- Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Anak Martapura Provinsi Kalimantan Selatan kelebihan kapasitas warga binaan hingga mencapai 350 persen dari kapasitas yang sebenarnya.
"Kapasitas lapas hanya sebanyak 240 orang, tetap jumlah narapidana dan tahanan tercatat sebanyak 871 orang," ujar Kepala Lapas Klas IIA Anak Samsul Arifin di Martapura, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu di depan Bupati Banjar Khairul Saleh dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar saat mengunjungi lapas menyaksikan pemberian remisi kepada warga binaan bertepatan peringatan HUT RI ke-68.
Disebutkan, warga binaan lapas yang terletak di Jalan Pintu Air terdiri dari narapidana dan tahanan meliputi 66 orang napi anak-anak, 553 orang laki-laki dan 252 orang perempuan dewasa.
"Kasus yang menjerat mereka kebanyakan kriminal umum seperti pencurian, sedangkan narapidana wanita lebih dari 85 persen karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya," ungkap dia.
Menurut dia, kelebihan kapasitas itu membuat ruang tahanan diisi penghuni melebihi luas ruangan sehingga menimbulkan kondisi sangat tidak nyaman bagi penghuninya.
"Ruang tahanan penuh sesak bahkan untuk tidur saja ada napi yang sampai pakai ayunan dari kain sarung sakit sempitnya ruangan sehingga kondisi itu sangat tidak nyaman," ujar samsul yang baru dua bulan menjabat.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mengharapkan pembangunan lapas baru di Kota Banjarbaru bisa cepat selesai dan segera difungsikan sehingga sebagian tahanan bisa dipindahkan agar kapasitasnya sesuai dengan jumlah penghuninya.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas, Miri mengatakan, pihaknya berusaha mencegah terjadi konflik antarwarga binaan melalui pendekatan kekeluargaan sehingga potensi konflik bisa dihindari.
"Ibarat pesantren, kami disini bersikap seperti pengasuh sehingga warga binaan bisa menjalani masa hukuman tanpa merasa tertekan dan diharapkan langkah itu mampu mencegah konflik antarwarga binaan maupun dengan petugas," katanya.
Bupati Banjar Khairul Saleh meminta pembinaan terhadap setiap warga binaan dilakukan maksimal sehingga jika mereka kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
"Selain pembinaan dari petugas, warga binaan juga harus bisa menjaga sikap dan perilaku agar tenang dalam menjalani hukuman disamping bisa mendapatkan remisi," pesannya.
Sementara itu, warga binaan yang mendapat remisi umum bertepatan HUT RI ke-68 sebanyak 620 orang dengan jumlah remisi bervariasi antara satu hingga enam bulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013