Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus sebanyak 96 pengedar dalam seminggu periode 11 sampai 17 Oktober 2019.

"Pengungkapan minggu pertengahan Oktober ini memang cukup banyak, tercatat ada 79 kasus dan menangkap 96 tersangka," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, Selasa.

Untuk barang bukti narkoba yang disita, di antaranya 2.141,11 gram sabu, 141 butir ekstasi, 104 butir Karisoprodol, 274 butir obat daftar G serta 7 butir obat golongan Psikotropika.

Baca juga: Propam Polda periksa senjata api anggota

"Sabu memang kasus paling menonjol di Kalsel. Bisa dikatakan, tiada hari tanpa kasus sabu di Kalsel," kata Sigit.

Adapun kasus menonjol yang diungkap, yakni kasus yang melibatkan tersangka AR yang ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin dengan barang bukti dua paket sabu ukuran besar dengan berat 200,9 gram, 22 paket sabu ukuran kecil dengan berat 108,9 gram serta 31 butir ekstasi seberat 15,5 gram.

Kemudian tersangka wanita SL ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur dengan barang bukti 23 paket sabu seberat 392,55 gram dan 15 butir ekstasi.

Baca juga: Kapolda harapkan laka lantas dapat ditekan

Tersangka ketiga TA diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di halaman RSUD Ulin Banjarmasin dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 1.080 gram.

"Dari beberapa pengungkapan terakhir, ada juga yang melibatkan jaringan di Lembaga Pemasyarakatan. Tentu kami sesalkan masih leluasanya narapidana menjalankan bisnis narkoba," tandas Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto.
Upaya pencegahan dengan mengedukasi pelajar bahaya narkoba terus dilakukan Polda Kalsel. (antara/foto/firman)


Berjalan seiringan dengan upaya penegakan hukum terhadap para pengedar, Polda Kalsel juga terus meningkatkan kegiatan pencegahan seperti pembinaan dan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Pada pekan kedua hingga pertengahan pekan ketiga Oktober, ada dua kegiatan penyuluhan narkoba dilaksanakan yaitu di SMPN 34 Banjarmasin dan di SDIT AL KHAIR Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Polres HSU berantas narkoba

Para pelajar yang disuluh juga melaksanakan ikrar bersama anti narkoba dan salah satu dari siswa di setiap sekolah ditunjuk menjadi Duta Anti Narkoba yang diharapkan dapat mengedukasi teman-temannya dan lingkungannya tentang bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019