Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui program unggulannya "HSU Benar" atau singkatan dari Hulu Sungai Utara Bebas dari Narkoba.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan di Amuntai Senin mengatakan, jika pemberantasan tindak pidana narkoba menjadi salah satu program prioritasnya. 

"Saya ingin bersihkan HSU dari virus narkoba. Tentunya Polres tidak bisa bekerja sendiri, seluruh stakeholder dan komponen masyarakat harus ikut peduli," kata Arif.

Menurut dia, tindakan represif penegakan hukum dari aparat harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang melibatkan unsur masyarakat.

"Peran masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Jika ada indikasi orang terdekatnya sebagai pecandu narkoba, segera beritahukan ke Polres atau Polsek terdekat," paparnya.

Baca juga: Polisi tembak pengedar sabu di Banjarmasin karena menyerang apaarat

Arif yakin, masih tingginya peredaran narkoba,  dipicu adanya penyalahguna yang membutuhkan. Ibarat hukum ekonomi, antara pasokan dan permintaan saling keterkaitan.

"Makanya penting menyembuhkan dan menyadarkan para pecandu ini. Silahkan warga melapor bagi yang ingin disembuhkan. Nanti kami teruskan ke BNN untuk dilakukan asesmen untuk mengikuti program rehabilitasi," tandasnya.
Baca juga: Polres Palangka Raya musnahkan dua truk daun mengandung narkoba


Sedangkan untuk penegakan hukum bagi pengedar, Kapolres menyatakan jika pemberantasan kejahatan menonjol tersebut tak pernah kendor. Terbukti, hampir setiap hari ada saja peredaran yang diungkap baik Polres ataupun Polsek jajaran khususnya untuk narkotika jenis sabu yang paling marak.

"Terus kami persempit ruang gerak peredaran baik di kota hingga ke pelosok desa. Untuk itu, kami sangat harapkan peran serta masyarakat memberikan informasi sekecil apapun dalam pengungkapan tindak pidana narkoba," tandas Perwira Menengah Polri dari Korps Brimob itu.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019