Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani berharap kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dapat terus ditekan seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang tujuannya agar selamat di jalan raya.
"Semua kegiatan operasi lalu lintas yang dilaksanakan Polri hakikatnya untuk membuat masyarakat tertib agar selamat di jalan," katanya kepada wartawan usai memimpin upacara gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2019 di halaman Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Yazid mengatakan kecelakaan lalu lintas selalu didahului dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan baik pelaku maupun korban sendiri.
"Saya ingin masyarakat belajar dari melihat para korban kecelakaan. Ada yang misalnya tidak bisa berjalan lagi atau cacat seumur hidup karena kaki patah dan sebagainya. Dari situ, tumbuhlah kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan cara tertib di jalan raya," katanya.
Dalam Operasi Zebra Intan yang dimulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu Polantas akan menindak sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni surat-surat kendaraan, pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas tak sesuai peruntukkannya.
Selain itu, kendaraan yang melanggar berat muatan atau dimensi serta tidak laik jalan, pengemudi yang SIM tidak sesuai kendaraan atau peruntukkannya, pengemudi di bawah umur, serta pengemudi yang melanggar rambu, marka, dan peraturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Meskipun Operasi Zebra mengutamakan penegakan hukum berupa tilang, Kapolda menginstruksikan agar kegiatan preemtif dan preventif juga dilakukan sebagai upaya pencegahan.
"Saya harapkan kepada anggota dalam penindakan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S yaitu senyum, sapa, salam. Jangan sampai ada kesan arogansi aparat yang menyakiti hati masyarakat," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto menambahkan, dalam Operasi Zebra kali ini pihaknya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
"Kamera CCTV dari teknologi E-TLE sudah terpasang di sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan. Jadi pelanggaran dapat terekam meski tak ada petugas di jalan," katanya.
Untuk itu, Muji menggugah kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan raya seiring pemberlakuan E-TLE.
Meskipun demikian, dia menginginkan budaya tertib berkendara bisa tumbuh dari diri sendiri tanpa memikirkan takut ditilang polisi.
"Sejak turun dari rumah, kami harapkan pengendara sudah menyadari pentingnya keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jika mematuhi aturan berlalu lintas, selamat dari kecelakaan dan pastinya tidak ditilang polisi," katanya.
Dalam apel gelar pasukan dengan komandan upacara Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan itu, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel serta sejumlah mitra Ditlantas dan "stakeholder" lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Semua kegiatan operasi lalu lintas yang dilaksanakan Polri hakikatnya untuk membuat masyarakat tertib agar selamat di jalan," katanya kepada wartawan usai memimpin upacara gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2019 di halaman Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Yazid mengatakan kecelakaan lalu lintas selalu didahului dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan baik pelaku maupun korban sendiri.
"Saya ingin masyarakat belajar dari melihat para korban kecelakaan. Ada yang misalnya tidak bisa berjalan lagi atau cacat seumur hidup karena kaki patah dan sebagainya. Dari situ, tumbuhlah kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan cara tertib di jalan raya," katanya.
Dalam Operasi Zebra Intan yang dimulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu Polantas akan menindak sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni surat-surat kendaraan, pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas tak sesuai peruntukkannya.
Selain itu, kendaraan yang melanggar berat muatan atau dimensi serta tidak laik jalan, pengemudi yang SIM tidak sesuai kendaraan atau peruntukkannya, pengemudi di bawah umur, serta pengemudi yang melanggar rambu, marka, dan peraturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Meskipun Operasi Zebra mengutamakan penegakan hukum berupa tilang, Kapolda menginstruksikan agar kegiatan preemtif dan preventif juga dilakukan sebagai upaya pencegahan.
"Saya harapkan kepada anggota dalam penindakan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S yaitu senyum, sapa, salam. Jangan sampai ada kesan arogansi aparat yang menyakiti hati masyarakat," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto menambahkan, dalam Operasi Zebra kali ini pihaknya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
"Kamera CCTV dari teknologi E-TLE sudah terpasang di sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan. Jadi pelanggaran dapat terekam meski tak ada petugas di jalan," katanya.
Untuk itu, Muji menggugah kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan raya seiring pemberlakuan E-TLE.
Meskipun demikian, dia menginginkan budaya tertib berkendara bisa tumbuh dari diri sendiri tanpa memikirkan takut ditilang polisi.
"Sejak turun dari rumah, kami harapkan pengendara sudah menyadari pentingnya keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jika mematuhi aturan berlalu lintas, selamat dari kecelakaan dan pastinya tidak ditilang polisi," katanya.
Dalam apel gelar pasukan dengan komandan upacara Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan itu, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalsel serta sejumlah mitra Ditlantas dan "stakeholder" lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019