Puluhan warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai mengeluhkan eks pertambangan batu bara milik PT Ciracap Sumber Prima menyusul tertutupnya aliran anak sungai.
Satu warga Desa Bongkang RT 5 Nurfansyah menyampaikan dampaknya sejumlah kebun masyarakat mengalami kekeringan karena tertutupnya aliran anak sungai di wilayah ini.
"Tumpukan tanah bekas galian tambang yang tersebar di sejumlah lokasi menyebabkan aliran anak sungai tertutup," jelas Nurfansyah.
Baca juga: DPRD minta pemerintah lakukan penertiban pertambangan
Warga Desa Bongkang telah menyampaikan surat pengaduan terkait dampak eks pertambangan batu bara ini ke Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Surat pengaduan yang ditandatangani Ketua Badan Permusyawaratan Desa Suriani dan Sekdes Bongkang Muhamad Riaji tanggal 14 Oktober 2019 juga sudah diterima Dinas LH Kabupaten Tabalong.
Ketua BPD Desa Bongkang Suriani berharap Dinas LH bisa menindaklanjuti pengaduan warga terkait eks penambangan PT Ciracap Sumber Prima.
"Selain kekeringan di sejumlah lokasi kebun karet warga jadi terendam dan banyak tanaman yang mati," ungkap Suriani.
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Pertambangan Unhas kunjungi Adaro
Terpisah Plt Kabid Penataan Lingkungan Dinas LH Kabupaten Tabalong Adi membenarkan adanya surat pengaduan warga Desa Bongkang terkait eks kegiatan penambangan batu bara.
"Sebelumnya kita sudah konfirmasi ke kantor Desa Bongkang terkait permasalahan tersebut," jelas Adi.
Dinas LH juga melakukan verifikasi lapangan sebagai tindaklanjut pengaduan warga Desa Bongkang berupa polusi udara yang ditimbulkan dari tumpukan batu bara milik PT Saijaan Pasifik Makmur.
Baca juga: KPK dan tim temukan aktivitas tambang ilegal di perkebunan sawit Kalsel
Tumpukan batu bara ini dikeluhkan warga karena selain dampak asap dari batu bara yang terbakar juga bau menyengat yang ditimbulkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Satu warga Desa Bongkang RT 5 Nurfansyah menyampaikan dampaknya sejumlah kebun masyarakat mengalami kekeringan karena tertutupnya aliran anak sungai di wilayah ini.
"Tumpukan tanah bekas galian tambang yang tersebar di sejumlah lokasi menyebabkan aliran anak sungai tertutup," jelas Nurfansyah.
Baca juga: DPRD minta pemerintah lakukan penertiban pertambangan
Warga Desa Bongkang telah menyampaikan surat pengaduan terkait dampak eks pertambangan batu bara ini ke Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Surat pengaduan yang ditandatangani Ketua Badan Permusyawaratan Desa Suriani dan Sekdes Bongkang Muhamad Riaji tanggal 14 Oktober 2019 juga sudah diterima Dinas LH Kabupaten Tabalong.
Ketua BPD Desa Bongkang Suriani berharap Dinas LH bisa menindaklanjuti pengaduan warga terkait eks penambangan PT Ciracap Sumber Prima.
"Selain kekeringan di sejumlah lokasi kebun karet warga jadi terendam dan banyak tanaman yang mati," ungkap Suriani.
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Pertambangan Unhas kunjungi Adaro
Terpisah Plt Kabid Penataan Lingkungan Dinas LH Kabupaten Tabalong Adi membenarkan adanya surat pengaduan warga Desa Bongkang terkait eks kegiatan penambangan batu bara.
"Sebelumnya kita sudah konfirmasi ke kantor Desa Bongkang terkait permasalahan tersebut," jelas Adi.
Dinas LH juga melakukan verifikasi lapangan sebagai tindaklanjut pengaduan warga Desa Bongkang berupa polusi udara yang ditimbulkan dari tumpukan batu bara milik PT Saijaan Pasifik Makmur.
Baca juga: KPK dan tim temukan aktivitas tambang ilegal di perkebunan sawit Kalsel
Tumpukan batu bara ini dikeluhkan warga karena selain dampak asap dari batu bara yang terbakar juga bau menyengat yang ditimbulkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019