Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan menganjurkan Pelajar Islam Indonesia (PII) bergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) jika memang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin menganjurkan itu saat menerima audensi Pengurus Wilayah PII provinsi setempat di Banjarmasin, Senin.

Politikus muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyatakan, pada prinsipnya atau moril Komisi IV DPRD Kalsel akan memberikan dukungan terhadap kegiatan atau program PII yang juga mempunyai tujuan mulia.

Baca juga: Pemuda diajak peduli kebersihan sungai

"Namun kalau bicara masalah pembinaan dalam kaitan bantuan keuangan, apalagi bersifat rutin, maka harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

"Kalau yang sifatnya bantuan rutin kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) sesuai aturan melalui KNPI," lanjutnya didampingi rekannya sesama anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kepemudaan itu.

Pasalnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, KNPI merupakan wadah berhimpun OKP, tambah Lutfi yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2019.

Baca juga: KNPI dan PMII Stkom Barabai bagikan ribuan masker

Selain itu, sebaiknya PII Kalsel mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi setempat guna lebih memudahkan akses dengan pemerintah daerahnya, demikian Lutfi.

Sementara dari Pengurus Wilayah PII Kalsel mengatakan, organisasinya bersifat independen, ibarat anak tidak mempunyai ayah dari ibu atau organisasi yang membawahi, kecuali umat Islam secara umum dan keseluruhan.

Kelahiran organisasi PII untuk menyatukan para pelajar dari sekolah umum terutama dari kaum Muslim dengan sekolah keagamaan atau madrasah, sehingga terjalin silaturahmi - ukhuwah Islamiah.

Baca juga: Satpol PP Balangan cek lokasi ditemukan ratusan botol Miras
 

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019