Temuan botol bekas minuman diduga mengandung alkohol di kawasan Pasar Baru, Paringin, Balangan langsung mendapat perhatian oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Kamis (5/9).

Kasi Penyelidik dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Balangan, Faisal Noorhadi menerangkan, kalau pihaknya sudah mengecek lokasi dan memeriksa temuan botol bekas minuman yang berjumlah ratusan tersebut. 

"Tadi kami kesana dan memang itu kumpulan botol minuman beralkohol bekas. Lokasi atau tempat konsumsi minuman beralkohol itu diperkirakan sekitar kios blok pasar dibelakang gedung KNPI Balangan," jelasnya.

Faisal mengatakan, lokasi atau kios tersebut memang dianggap strategis untuk tindakan mengkonsumsi minuman beralkohol. Dikarenakan pencahayaannya yang minim dan tidak ada aktivitas perdagangan pada malam hari.

Sebelumnya ujar Faisal, pada 7 Agustus 2019 lalu pihaknya juga telah melakukan giat pekat di kawasan tersebut. Hasilnya, ada empat orang yang kedapatan mengkonsumsi tuak dan dua orang menghirup lem fox.

"Dengan adanya upaya penindakan diharapkan bisa memberi efek jera kepada pelaku. Apalagi sudah dilakukan tindak pidana ringan dan empat pelaku telah mengikuti sidang di pengadilan," ujarnya.

Faisal menambahkan, diduga botol minuman bekas tersebut telah lama ada disana, lantas karena dilakukan pembersihan, sehingga ditemukanlah botol bekas minuman beralkohol lebih dari 100 botol.

Pengawasan ujar Faisal akan terus dilakukan, tim kebersihan juga harus menyisir tiap sudut kota, siapa tahu hal serupa juga ditemukan ditempat lainnya dan bisa dilaporkan. Ia juga berharap kios atau bangunan tersebut bisa lebih diefektifkan ke depannya, sehingga tidak lagi disalahgunakan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019