Kotabaru sekitar 350 km sebelah tenggara Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam berupa batubara.

Sekitar tahun 80-an, pemerintah pusat mengeluarkan izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) kepada sejumlah perusahaan untuk mengekploitasi batubara di perut bumi Kotabaru.

Diantara perusahaan pemegang izin PKP2B yang dipercaya untuk mengeksploitasi 'emas hitam' di perut bumi Kotabaru tersebut, PT Arutmin Indonesia (AI) dan PT Bahari Cakrawala Sebuku (BCS).

PT Arutmin Indonesia melakukan penambangan di daratan Kalimantan, dan  PT Bahari Cakrawala Sebuku melakukan penambangan di daratan Pulau Sebuku.

Selain perusahaan pemegang izin PKP2B yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkab Kotabaru tidak mau ketinggalan dengan mengeluarkan puluhan izin kuasa pertambangan (KP) izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan untuk mengeruk batubara dari perut bumi Kotabaru.

Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik Kotabaru, produksi batubara dari perusahaan pemegang izin PKP2B maupun KP atau IUP periode 2006 tercatat 2,923 juta metrik ton.

Periode 2007 terjadi peningkatan hingga hampir 100 persen dari tahun sebelumnya, yakni, menjadi 4,21 juta metrik ton, dan periode 2008 naik menjadi 6,482 juta metrik ton.

Akan tetapi pada periode 2009 terjadi penurunan produksi batubara, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya, masalah hak guna pakai atau hak pinjam pakai lahan dari Kementrian Kehutanan menyebabkan banyak perusahaan tidak berani beroperasi.

Pada periode tersebut produksi batubara asal Kotabaru turun drastis dari 6,482 juta metrik ton pada 208 menjadi 1 juta metrik ton pada 2009.

Sedangkan produksi batubara asal Kotabaru yang diekspor hingga November 2010 sekitar 37,33 juta metrik ton dengan nilai ekspor sebesar 2 triliun dolar AS.

       
                   Dibiayai batubara.

Naik turunnya produksi batubara telah banyak mempengaruhi sumber penerimaan Kabupaten Kotabaru.

H Akhmad Rivai MSi, saat menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, mengatakan, pembangunan di Kabupaten Kotabaru, sekitar 49,89 persen sumber pembiayaanya berasal dari dana perimbangan, sumbangan pihak ketiga dan pajak hasil tambang, khususnya batubara.

Penerimaan daerah dari sektor pertambangan ditargetkan sebesar Rp369,8 miliar atau sekitar 49,89 persen dari target pendapatan Kotabaru 2010 sebesar Rp741,3 miliar.

Sumbangan pihak ketiga (SP3) dari izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan Pemkab Kotabaru, dan retrebusi izin usaha pertambangan (IUP).

Kabid Penerimaan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kotabaru, Yudhi Ridhani MSi, mengatakan,  penerimaan dari sektor tambang cukup berperan dalam pembiayan pembangunan di Kotabaru.

Terlebih dikala alokasi dana umum untuk Kotabaru 2010 turun sekitar Rp42 miliar, karena viskal Kotabaru dianggap membaik oleh pemerintah pusat.

Terlepas dari sumber pendapatan yang menjadi andalan, hingga saat ini Kotabaru yang menjadi produsen batubara besar di Kalsel masih mengalami krisis listrik.(A)

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011