Warga Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru mendukung rencana pelebaran jalan di lingkungannya sepanjang 4 Km, bersamaan itu mereka meminta agar penggantian lahan sesuai Nilai jual obyek pajak (NJOP).
"Kami sangat mendukung pelebaran jalan di ruas Jalan Suryagangga wangsa agar lebih luas dan meminimalisir kecelakaan, namun kami juga mengharapkan kepedulian pemerintah atas lahan kami yang terkena pelebaran itu," kata Abu Ahsan warga Baharu Utara, Kamis.
Dikatakanya, sebagai warga sangat peduli atas pembangunan, namun hendaknya pemerintah juga memahami dan menghargai kepemilikan lahan milik warga, sebab dengan luasan pekarangan rumah yang tidak seberapa itu, harus dikurangi hingga 2 meter ke dalam sangat berarti bagi warga.
Sementara sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat (hearing) antara keompok masyarakat melalui LSM Formula bersama legislatif Kotabaru atas aspirasi perlunya pelebaran jalan di Baharu Utara, telah dilakukan peninjauan ke lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra sangat sependapat adanya usulan masyarakat atas pelebaran jalan Suryaganggawangsa Desa Baharu Utara hingga Desa Sigam Km4, mengingat sempit dan terjalnya jalan sehingga kerap terjadi kecelakaan.
"Kami sangat mendukung rencana pelebaran jalan tersebut, mengenai anggaran yang diperlukan dalam program tersebut perlu dirapatkan dan dibahas bersama instansi terkait," kata Suji.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto saat peninjauan ke lokasi bersama Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, yang sekaligus mendata kepemilikan rumah dan tanah masyarakat yang akan kena pelebaran jalan.
"Kami mendukung pelebaran jalan menuju jalan Suryaganggawangsa menuju Jalan Berangas Km 4 yang melintas Desa Baharu Utara, Desa Batuah dan Sigam Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, diharapkan dengan pelebaran jalan ini dapat mengurangi terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut," kata Denny.
Menyangkut persoalan pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek pelebaran jalan, hendaknya diupayakan pendekatan, semoga ada kesepakatan dengan negosiasi sehingga pelaksanaan pelebaran jalan bisa segera dimulai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kami sangat mendukung pelebaran jalan di ruas Jalan Suryagangga wangsa agar lebih luas dan meminimalisir kecelakaan, namun kami juga mengharapkan kepedulian pemerintah atas lahan kami yang terkena pelebaran itu," kata Abu Ahsan warga Baharu Utara, Kamis.
Dikatakanya, sebagai warga sangat peduli atas pembangunan, namun hendaknya pemerintah juga memahami dan menghargai kepemilikan lahan milik warga, sebab dengan luasan pekarangan rumah yang tidak seberapa itu, harus dikurangi hingga 2 meter ke dalam sangat berarti bagi warga.
Sementara sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat (hearing) antara keompok masyarakat melalui LSM Formula bersama legislatif Kotabaru atas aspirasi perlunya pelebaran jalan di Baharu Utara, telah dilakukan peninjauan ke lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra sangat sependapat adanya usulan masyarakat atas pelebaran jalan Suryaganggawangsa Desa Baharu Utara hingga Desa Sigam Km4, mengingat sempit dan terjalnya jalan sehingga kerap terjadi kecelakaan.
"Kami sangat mendukung rencana pelebaran jalan tersebut, mengenai anggaran yang diperlukan dalam program tersebut perlu dirapatkan dan dibahas bersama instansi terkait," kata Suji.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto saat peninjauan ke lokasi bersama Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, yang sekaligus mendata kepemilikan rumah dan tanah masyarakat yang akan kena pelebaran jalan.
"Kami mendukung pelebaran jalan menuju jalan Suryaganggawangsa menuju Jalan Berangas Km 4 yang melintas Desa Baharu Utara, Desa Batuah dan Sigam Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, diharapkan dengan pelebaran jalan ini dapat mengurangi terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut," kata Denny.
Menyangkut persoalan pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek pelebaran jalan, hendaknya diupayakan pendekatan, semoga ada kesepakatan dengan negosiasi sehingga pelaksanaan pelebaran jalan bisa segera dimulai.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019