Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Unit Patroli Kota (Patko) mengamakan lima orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) dari berbagai tempat yang berbeda wilayah kota itu.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, kelima orang tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 wita hingga pukul 03.00 wita, pada Sabtu (20/7) dini hari.

Pertama yang diamankan seorang laki-laki diduga mabuk obat koplo di kawasan jalan pasar kupu-kupu tepatnya di belakan bangunan Bank Centra Asia (BCA).

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan dua orang laki-laki di kawasan jalan Komplek Beringin tepatnya di depan masjid Ar-Raudah karena kedapatan pesta minuman keras jenis Aldo.

Terus dikatakan, Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin juga telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan jalan Pangeran Antasari didepan Mitra Plaza.

Selain mengamankan para pelaku diduga sebagai pelaku tindak pidana ringan itu, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti minuman keras jenis Aldo atau minuman keras oplosan.

"Semuanya akan kita proses sesuai aturan yang berlaku, dan kelima orang tersebut yang dua diantaranya wanita itu, kita akan majukan ke sidang tindak pidana ringan di Pengadilan," terangnya.

Semua pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Unit Patko langsung dibawa ke Satuan Sabhara guna dilakukan pendataan dan pembinaan serta proses sesuai aturan yang berlaku atas perbuatan mereka masing-masing.

Diterangkan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Sikat Intan 2013 yang dilaksanakan mulai tanggal (19/7) hingga tanggal (30/7) dan Satuan yang dikedepankan dalam operasi ini Satuan Sabhara dan dibantu oleh satuan lainnya serta jajaran Polresta Banjarmasin.

Bukan itu saja, setiap pelaku yang diamankan karena masuk dalam target operasi penyakit masyarakat maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak akan tebang pilih.

Target operasi dalam kegiatan ini diantaranya Sasaran Operasi Sikat Intan tersebut diantaranya, pekerja sek komersial (PSK), balapan liar, pemabuk, petasan, minuman keras, hotel, serta pasangan mesum selain itu juga KTP.

"Banyak keluhan dari masyarakat, untuk menjawab keluhan masyarakat itu maka polisi menggelar Operasi Sikat Intan dengan sasaran penyakit masyarakat yang menjadi keluhan selama ini," ucap pria berwajah santai itu.

Kegiatan operasi ini sudah menjadi perintah atasan sehingga polisi yang melaksanakan memiliki dasar dalam operasi itu, bukan itu saja setiap pelaksanaan selalu dibekali dengan surat perintah dari pimpinan, demikian Haryono.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013