Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripudin mengharapkan, lembaga legislatif provinsi setempat segera bergerak dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD).
"Pasalnya masyarakat mau melihat apa kerjaan wakil-wakilnya pascapengucapan sumpah/janji pada 9 September lalu," ujarnya usai memimpin rapat paripurna internal DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Rapat paripurna internal yang juga hadir Ketua DPRD Kalsel H Supian HK serta dua wakil ketua lainnya itu dengan agenda antara lain pembentukan dan pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut periode 2019 - 2024.
"Jadi dengan terbentuknya AKD kami akan segera bergerak melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di daerah," tegas politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
AKD yang sudah menjadi kesepakatan anggota DPRD Kalsel serta sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2018 terdiri empat komisi, dan Bandan Anggaran (Banggar).
Selain itu, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) serta Badan Kehormatan (BK) DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Susunan kepemimpinan dan keanggotaan AKD DPRD Kalsel tersebut, untuk Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan ketuanya Hj Rachmah Norlias (PAN), wakil H Syahdillah (Gerindra).
Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan ketuanya Imam Suprastowo (PDIP), wakil Hj Dewi Darmayanti Said (Golkar), III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur ketuanya H Sahrujani (Golkar), wakil HM Rosehan Noor Bahri (PDIP).
Kemudian Komisi IV Bidang Kesejahteraan rakyat (Kesra) ketuanya HM Lutfi Saifuddin (Gerindra), wakil H Ibrahim Noor (NasDem).
BP Perda ketuanya H Hormansyah (PKB), wakil H Abd Hasib Salim, BK ketuanya Imam Kanapi (PKS).
Sedangkan kepemimpinan Banggar dan Banmus sesuai peraturan secara eks officio Ketua serta wakil-wakil ketua DPRD Kalsel masing-masing H Supian HK (Golkar), M Syaripudin, Hj Mariana (Gerindra) dan Hj Karmila (PAN).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Pasalnya masyarakat mau melihat apa kerjaan wakil-wakilnya pascapengucapan sumpah/janji pada 9 September lalu," ujarnya usai memimpin rapat paripurna internal DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
Rapat paripurna internal yang juga hadir Ketua DPRD Kalsel H Supian HK serta dua wakil ketua lainnya itu dengan agenda antara lain pembentukan dan pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut periode 2019 - 2024.
"Jadi dengan terbentuknya AKD kami akan segera bergerak melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di daerah," tegas politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
AKD yang sudah menjadi kesepakatan anggota DPRD Kalsel serta sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2018 terdiri empat komisi, dan Bandan Anggaran (Banggar).
Selain itu, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) serta Badan Kehormatan (BK) DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
Susunan kepemimpinan dan keanggotaan AKD DPRD Kalsel tersebut, untuk Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan ketuanya Hj Rachmah Norlias (PAN), wakil H Syahdillah (Gerindra).
Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan ketuanya Imam Suprastowo (PDIP), wakil Hj Dewi Darmayanti Said (Golkar), III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur ketuanya H Sahrujani (Golkar), wakil HM Rosehan Noor Bahri (PDIP).
Kemudian Komisi IV Bidang Kesejahteraan rakyat (Kesra) ketuanya HM Lutfi Saifuddin (Gerindra), wakil H Ibrahim Noor (NasDem).
BP Perda ketuanya H Hormansyah (PKB), wakil H Abd Hasib Salim, BK ketuanya Imam Kanapi (PKS).
Sedangkan kepemimpinan Banggar dan Banmus sesuai peraturan secara eks officio Ketua serta wakil-wakil ketua DPRD Kalsel masing-masing H Supian HK (Golkar), M Syaripudin, Hj Mariana (Gerindra) dan Hj Karmila (PAN).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019