Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor meneken pencairan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020 di Posko Terpadu Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Senin (30/9) petang.

Acara pun digelar sederhana tanpa ada seremonial dan hanya berupa penandatanganan di atas meja.

"Kebetulan tadi saya habis meninjau penanggulangan Karhutla di sini, dan disepakati kawan-kawan KPU dan Bawaslu untuk ketemu di Posko Karhutla," ucap gubernur kepada wartawan usai penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalsel menggelontorkan anggaran untuk Pilkada tahun depan sebesar Rp210 miliar. Terdiri dari dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Rp150 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Rp60 miliar.

Baca juga: Pertengahan Oktober PKS jaring calon kepala daerah Banjarmasin

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu meminta KPU dan Bawaslu segera bergerak mempersiapkan perencanaan dari proses Pilkada di tahun depan.

"Hajatan besar Pilkada ini tentu harus ada yang namanya persiapan. Semua harus terjadwal dan pada saat puncaknya ready semua," jelasnya.

Menurut dia juga, Pilkada tidak hanya kerjanya KPU dan Bawaslu. Tetapi seluruh komponen juga bertanggung jawab menyukseskannya.

"Mari kita keroyok bersama untuk suksesnya Pilkada 2020 yang tinggal satu tahun lagi. Dimana Pilkada adalah satu model untuk menciptakan sebuah pemerintahan yang diharapkan berjalan dengan baik oleh rakyat demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," paparnya didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel Adi Santoso.
Baca juga: Wahid bakal ramaikan bursa calon wagub Kalsel

Paman Birin juga menekankan agar KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran yang ada seefektif dan seefisien mungkin serta sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

"Kita tidak ingin berdampak di kemudian hari, kerja keras berjuang habis-habisan demi sukses Pilkada, namun tiba-tiba penyelenggaranya masuk penjara karena kesalahan dalam pengelolaan anggaran," tandas gubernur yang memastikan diri kembali maju bertarung di Pilgub nanti.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor ditemui komisioner KPU dan Bawaslu di Posko Terpadu Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru. (antara/foto/firman)


Sementara Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan wujud kesiapan dari pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada.

"Tentu dengan pencairan anggaran ini, kami cepat bergerak sesuai waktu dan ketentuan yang ada. Tahun ini juga kami umumkan jumlah minimal syarat dukungan untuk calon perseorangan yang dimulai 28 Oktober sampai Maret 2020 untuk penyerahan dukungan jalur independen," bebernya.

Sarmuji menuturkan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2019. Adapun untuk anggaran yang dicairkan terdiri dari dua tahun. Pertama tahun 2019, KPU meminta dicairkan Rp1,9 miliar.

Kemudian berikutnya di tahun 2020 sisanya berupa 3 tahap pencairan, pertama 40 persen, kedua 50 persen dan terakhir 10 persen.

Baca juga: Anggaran KPU Kotabaru untuk Pilkada diusulkan naik menjadi Rp34,9 miliar

"Dalam tahapan persiapan awal, kami tentunya akan memperkuat soliditas serta sosialisasi tentang Pilkada 2020 ke masyarakat, termasuk untuk sayembara pembuatan logo, motto dan jingle," pungkasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah menyatakan, tahun ini pihaknya minta dicairkan sekitar Rp 500 juta yang digunakan untuk penguatan kapasitas SDM juga rapat koordinasi.

"Karena kemungkinan pada Desember nanti kami ada perekrutan pengawas Ad Hoc tingkat kecamatan," tuturnya.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019