Sungai Bengawan Solo yang melalui wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diduga tercemar limbah menyusul tampilan airnya yang berwarna hitam.

Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Joko Sutrisno mengatakan hasil uji sampel laboratorium Mojokerto oleh dinasnya diketahui bahwa air sungai besar tersebut positif tercemar limbah kimia berbahaya.

"Secara detail jenis unsurnya apa masih kita dalami. Tapi mengandung sebagian unsur kimia seperti timbal, besi, dan seng," ujar Joko kepada wartawan di Ngawi, Sabtu.

Meski tidak sampai menimbulkan keracunan ataupun kematian, namun dimungkinkan limbah itu tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga dan merusak ekosistem air.

Baca juga: Diselimuti kabut asap kualitas udara di Banjarmasin masih aman

Pihaknya menduga, limbah itu berasal dari kawasan hulu sungai di daerah luar Ngawi. Sebab, hasil penelusuran sepanjang aliran bengawan di wilayah Ngawi, tidak didapati tanda-tanda adanya pabrik yang membuang limbah berbahaya tersebut.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti hal itu, DLH Ngawi telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan beberapa OPD lain. Hasilnya, dibentuk tim pemantau khusus untuk mengecek kondisi air sungai tersebut.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan pencemaran tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Pihaknya menduga pabrik tersebut sudah terbiasa membuang limbah ke Bengawan Solo. Namun, saat musim penghujan tidak terlihat mencolok karena debit air sungai yang tinggi. Ia juga menyayangkan aktivitas pembuangan limbah tersebut, karena dapat merugikan masyarakat dan ekosistem.

Baca juga: Pertamina beri upah masyarakat bersihkan ceceran minyak mentah

Terkait aktivitas warga yang menangkap ikan di sungai tersebut, Joko mengimbau warga tepian Bengawan Solo untuk tidak lagi mengonsumsi ikan tersebut.

Hal itu karena air sungai sudah terbukti tercemar limbah kimia berbahaya, sehingga ditakutkan berimbas ke kesehatan.

"Yang berwenang melarang dinas perikanan atau pangan. Namun demi amannya, saya imbau jangan lagi mengonsumsinya," kata dia.

Baca juga: DPRD : Kalsel sampaikan pencemaran sungai ke Kementerian LHK

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019