Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin resmi dipimpin oleh H Yamani pada masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai dengan surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Selatan.

H Yamani resmi memimpin DPRD Kabupaten Tapin seusai Rapat Paripurna peresmian pengangkatan pimpinan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Tapin masa jabatan tahun 2019-2024 di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Tapin, Senin 23/9.

Baca juga: DPRD: segera selesaikan pembangunan bendungan di Kalsel

Selain pengambilan sumpah ketua DPRD, Pengambilan sumpah yang di pimpin Wakil Pengadilan Negeri Rantau Purnomo Suryo Adi juga mengambil sumpah Wakil ketua yakni H Midpay Sahbani dan H Sulaiman Noor.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabuapaten Tapin, H Yamani mengajak seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 untuk bekerjama dalam membangun daerah.

"Mari kita tingkatkan kinerja lembaga DPRD dan berjuang dalam mensejahterakan masyarakat Tapin," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kalsel Cek E-KTP Jelang Pilkada Tapin

Selain itu, ketua DPD Partai Golkar tersebut juga mengajak untuk terus meningkatakan gagasan, dedikasi, kreatif yang penuh dengan inovasi.

"Fasiltas yang di dapat bukanlan sebuah tujuan bagi kita, tapin fasilitas tersebut adalah sebagai sarana yang kita manfaatkan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga," ujarnya lagi.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Tapin, HM Arifin Arpan mengucapkan selamat bertugas bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tapin masa jabatan 2019-2024 yang baru diambil sumpah.

"Semoga pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 bisa menjalankan amanah dalam mensejahterakan rakyat," ujar Bupati.

Baca juga: Kanal Sungai Puting Berprospek Bagi Perekonomian
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019