Polda Kalsel dan jajaran Polres melakukan tilang terhadap 18.325 pengendara selama Operasi Patuh Intan 2019 yang berlangsung 14 hari.

"Jumlah tilang meningkat signifikan dibanding operasi yang sama tahun 2018 yang hanya 9.939 tilang," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto di Banjarmasin, Kamis.

Pelanggaran terbanyak masih didapati dari pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm standar yang mencapai 2.908 kali tilang diterbitkan polisi.

Baca juga: Hasil Operasi Intan, 59 ranmor diamankan

Kemudian jenis pelanggaran lain berupa melawan arus 1.012 kali tilang, pengendara di bawah umur alias tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum 17 tahun ada 683 orang pelanggar, menggunakan handphone 266 tilang, melebihi batas kecepatan 94 tilang dan mengemudi dalam pengaruh alkohol 15 pelanggar.

Sedangkan untuk pengemudi mobil, paling banyak terjaring karena tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 1.883 tilang.

"Jadi total tilang untuk pengendara sepeda motor 15.430 tilang, mobil 2.433 tilang, bus 61 tilang, mobil barang 390 tilang dan kendaraan khusus 11 tilang," timpal Muji.

Baca juga: Enam hari polisi tilang 1.426 pengendara

Untuk usia pelanggar, didominasi usia produktif antara 21 hingga 25 tahun yang melakukan pelanggaran sebanyak 3.214 orang disusul usia 26 hingga 30 tahun ada 3.502 orang.

Adapun untuk kasus kecelakaan lalu lintas, selama Operasi Patuh Intan 2019 terjadi 22 kasus dengan korban meninggal dunia 10 orang. Dari kasus yang terjadi, mayoritas adalah melibatkan sepeda motor.

"Hasil Operasi Patuh tahun ini jadi bahan evaluasi kami. Mengingat tingkat kesadaran masyarakat masih rendah untuk keselamatan di jalan raya. Terbukti dari penggunaan helm standar yang belum maksimal, termasuk cara menggunakannya dengan benar. Kemudian sabuk keselamatan untuk mobil juga minim digunakan pengemudi," pungkas Muji.

Baca juga: 91 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Intan

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019