Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) meluncurkan aplkasi baru bernama Sistem Informasi Pernikahan (Siska), aplikasi ini dihadirkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS.

Kepala Dinas PPKBPPPA HSS Hj Is Susilastuti, di Kandangan, Selasa (17/9), mengatakan aplikasi Siska secara gamblang memberikan informasi by name by address, pasangan yang melakukan pernikahan secara resmi dan terdaftar pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

"Dengan aplikasi Siska yang dibuat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini maka akan terlihat klasifikasi umur pasangan tersebut, pada saat terdaftar untuk melangsungkan pernikahan," katanya.
 

Serah terima Berita Acara Aplikasi Siska (Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Pencarian tenaga kerja sebagai migran modus terbanyak perdagangan manusia

Dijelaskan dia, adanya aplikasi ini diharapkan adanya pencapaian Keluarga Berencana (KB) baru, yang lebih optimal, yang akan menunda, memberi jarak, atau berhenti melahirkan, sehingga semuanya menjadi lebih terencana dan lebih mudah.

Aplikasi Siska menggunakan sistem teknologi informasi secara daring (online) sehingga memudahkan para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) secara tepat, pada fokus dan lokus (tempat) yang dituju.

Bupati HSS H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS H M Noor turut menyaksikan penggunaaan aplikasi ini, usai pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Sekretariat Daerah Pemkab HSS.

Dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi Sistem Informasi Pernikahan (Siska), dari Dinas Kominfo HSS kepada Dinas PPKBP3A Kabupaten HSS.

Selain itu, Bupati HSS juga menyerahkan Motor Pelindungan Perempuan dan Anak (Torlin) kepada Kepala Dinas PPKBP3A HSS, Torlin merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2016.
 

Penyerahan simbolis Motor Pelindungan Perempuan dan Anak (Torlin)
(Fathurrahman/Diskominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Pencarian tenaga kerja sebagai migran modus terbanyak perdagangan manusia

Torlin juga merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendukung pelayanan dan penjangkauan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah, melalui unit pelaksana daerah.

Pemberian Torlin ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan, memfasilitasi korban kekerasan terutama dalam proses konseling, trauma healing, persidangan dan rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

Begitupun, berfungsi dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat dan meningkatkan koordinasi unit layanan korban kekerasan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019