Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ciput Eka Purwianti, menyampaikan modus perdagangan manusia yang paling banyak saat ini adalah pencarian tenaga Kerja sebagai pekerja migran.

Ia mengatakan, pekerjaan yang ditawarkan biasanya adalah penipuan, adapula pekerja seks komersial dan modus terbaru adalah dengan pencarian pasangan pengantin.

Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO
(Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Peringatan HAN 2019 Kabupaten HSS borong tiga penghargaan Nasional

"Istilah human trafficking atau perdagangan orang atau manusia mungkin belum begitu dikenal di tengah masyarakat, paling tidak belum pernah terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)," katanya, dalam acara Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, di Ballroom Hotel Qianna-Inn, Kandangan. Selasa (9/9).

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan menyambut gembira dilaksanakannya keguatan ini dan berharap agar seluruh anggota gugus tugas bisa menyadari pentingnya acara ini, supaya bisa menjalin kerjasama untuk memerangi TPP sehingga di HSS jangan sampai timbul.korban.

Menurut dia, peran masyarakat sangat perlu terutama dari pandangan sisi ekonomi yang cukup rentan untuk dicermati, sebagai pangkal sebab terjadinya perdagangan manusia.
 

Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO
(Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)

Baca juga: HSS masuk nominasi Sekolah Ramah Anak

"Hari ini hendaknya bisa dihasilkan penyusunan program, apalagi nanti akan didukung dengan anggaran, program hendaknya disiapkan dari sekarang," katanya, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati HSS H Achmad Fikry.

Acara ini diikuti oleh para peserta lintas sektor, terdiri dari beberapa badan dan dinas, Kementerian Agama HSS, kejaksaan dan lainnya, diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019