Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2019 - 2024 secara kolektif menerima alat pembersih telinga dari mahasiswa yang mereka titipkan dengan HM Rosehan Noor Bahri, juga anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
Rosehan atau Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalsel membagi-bagikan pembersih telinga berupa katembat itu, usai rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel tersebut menyerahkan pula Jamu Tolak Angin yang juga titipan mahasiswa saat berunjukrasa, 11 September lalu kepada pimpinan sementara DPRD tingkat provinsi itu.
Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kalsel masing-masing Dr (HC) H Supian HK SH MH (Golkar) serta Muhammad Syarifuddin (PDIP) langsung meminum Jamu Tolak Angin dalam bentuk kemasan tersebut.
"Saya hanya melaksanakan amanah menyerahkan Jamu Tolak Angin serta membagi-bagikan pembersih telinga titipan mahasiswa. Mengenai maksud dan tujuannya, silakan memahami masing-masing," ujar anggota DPRD Kalsel yang mau memasuki periode ketiga.
"Namun ada titipan pesan mahasiswa yang berunjukrasa tersebut, yaitu mereka berharap agar anggota DPRD Kalsel mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," demikian Rosehan.
Ketika menjadi Wagub Kalsel 2005 - 2010, semula Rosehan anggota DPRD provinsi tersebut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat itu pula di bawah kepemimpinan H Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Tetapi seiring perkembangan dunia politik di Indonesia, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana hukum itu kemudian masuk PDIP day juga menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019.
Keseluruhan anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, PKS dan PKB masing-masing lima, Nasdem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta Partai Hanura satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Rosehan atau Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalsel membagi-bagikan pembersih telinga berupa katembat itu, usai rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel tersebut menyerahkan pula Jamu Tolak Angin yang juga titipan mahasiswa saat berunjukrasa, 11 September lalu kepada pimpinan sementara DPRD tingkat provinsi itu.
Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kalsel masing-masing Dr (HC) H Supian HK SH MH (Golkar) serta Muhammad Syarifuddin (PDIP) langsung meminum Jamu Tolak Angin dalam bentuk kemasan tersebut.
"Saya hanya melaksanakan amanah menyerahkan Jamu Tolak Angin serta membagi-bagikan pembersih telinga titipan mahasiswa. Mengenai maksud dan tujuannya, silakan memahami masing-masing," ujar anggota DPRD Kalsel yang mau memasuki periode ketiga.
"Namun ada titipan pesan mahasiswa yang berunjukrasa tersebut, yaitu mereka berharap agar anggota DPRD Kalsel mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," demikian Rosehan.
Ketika menjadi Wagub Kalsel 2005 - 2010, semula Rosehan anggota DPRD provinsi tersebut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat itu pula di bawah kepemimpinan H Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Tetapi seiring perkembangan dunia politik di Indonesia, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana hukum itu kemudian masuk PDIP day juga menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019.
Keseluruhan anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, PKS dan PKB masing-masing lima, Nasdem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta Partai Hanura satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019