Unsur pimpinan DPRD Kotabaru difinitif telah tersusun dan tinggal menunggu rekomendasi gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

"SK DPD masing-masing partai sudah kita terima, sehingga sudah terbentuk unsur pimpinan DPRD Kotabaru, jadi tinggal menunggu rekomendasi atau persetujuan gubernur," kata Ketua Sementara, Syairi Mukhlis, Selasa.

Dikatakannya, saat ini ia telah melakukan konsultasi ke Biro hukum Pemprov Kalsel guna menyampaikan hasil pembentukan unsur pimpinan tersebut kepada gubernur.

Dalam proses pembahasan yang dilakukan lanjut Syairi, dengan mengacu pada SK masing-masing partai, telah terbentuk unsur pimpinan yakni DPC PDIP Kotabaru merekomendasikan dirinya sebagai ketua, DPD Golkar Kotabaru merekomendasikan H Mukhni AF sebagai Wakil Ketua 1 dan DPD PPP Kotabaru merekomendasikan Muhammad Arif sebagai Wakil Ketua 2.

Dengan terbentuknya unsur pimpinan tersebut diharapkan bisa segera melaksanakan tugas lanjutan diantaranya harus membentuk alat kelengkapan DPRD lainnya seperti komisi-komisi, bapemperda, banmus dan banggar.

"Semoga pekan depan unsur pimpinan DPRD Kotabaru difinitif sudah bisa dilantik, sehingga bisa segera bekerja," jelas Syairi.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kotabaru menargetkan ketua difinitif berikut terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD) akhir Agustus 2019.

Syairi Mukhlis mengatakan, pembentukan alat kelengkapan dewan, diantaranya fraksi-fraksi, komisi dan lainnya menjadi tugas legislatif yang baru saja dilantik untuk periode 2019-2024.

"Tugas kami pasca pelantikan ini segera membantuk alat kelengkapan DPRD Kotabaru, seperti fraksi, badan musyawarah, komisi dan lainnya," kata Syairi, Senin.

Termasuk penetapan ketua DPRD Kotabaru secara definitif, ditargetkan sebelum habis bulan Agustus ini sudah tuntas, sehingga bisa segera menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPRD Kotabaru, Joko Mutiyono usai pelantikan anggota dewan hasil pemilu 2019, menurutnya sehari setelah pelantikan, anggota dewan dipimpin Ketua sementara akan melaksanakan rapat kerja.

Meski tidak memastikan tanggal, penuntasan pembentukan AKD dan ketua definitif sudah bisa diperkirakan maksimal dua pekan ke depan sudah selesai.

"Bersamaan itu kita juga akan mengumpulkan rekomendasi dari partai-partai (DPC) yang kadernya duduk di legsilatif ini, yang kemudian akan kami bawa ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi dan SK dari Gubernur," jelas Joko.


 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019