Dua kawasan industri di Kabupaten Tabalong masing - masing PT Tanjung Power Indonesia dan PT Makmur Sejahtera Wisesa menjadi sasaran  pengukuran kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan hasil pengukuran nantinya jadi bahan kebijakan dalam pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara.

 "Kami ingin mengetahui kualitas udara ambien di kawasan industri ini," jelas Rowi.

Selanjutnya hasil pengukuran akan dibandingkan ke baku mutu kualitas udara berdasarakan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan nomor 53 tahun 2008 tentang baku mutu udara dan tingkat kebisingan.

Selain kawasan industri di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak pengukuran kualitas udara juga dilakukan di komplek perumahan serta jalan umum.

Untuk kawasan transportasi dilakukan di Jalan Akhmad Yani depan Kantor DPRD Kabupaten Tabalong dan Komplek Perumahan Permata Baru 2, Kelurahan Pembataan.

Termasuk kawasan komersil atau perkantoran di Taman Giat Kota Tanjung juga menjadi sasaran pengukuran. Kegiatan pengukuran ini Dinas LH Kabupaten Tabalong bekerja sama dengan UPT laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan sejak 31 Agustus sampai 4 September 2019.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)

Rowi menambahkan pengukuran kualitas udara ini rutin dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup tiap tahun per semester dan tahun ini untuk pertama kalinya DLH Kabupaten Tabalong bekerja sama dengan UPT. Laboratorium Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.

 “Pengukuran kualitas udara mengacu pada Standar Nasional Indonesia selama 24 jam periode pengukuran tiap titik lokasi sampling," jelas Rowi.

Hasil dari pengukuran kualitas udara ini akan diketahui sekitar satu pekan ke depan, setelah melalui uji laboraturium di UPT Lab Lingkungan Hidup Propinsi Kalimantan Selatan.

 Tahun lalu indeks kualitas udara menunjukkan kondisi baik dengan nilai 89,58.

Baca juga: Serikat pekerja ancam demo lagi jika tuntutan ditolak
Baca juga: Ratusan polisi amankan aksi demo karyawan PT AAL
Baca juga: Andalas FC juara Turnamen Sepak Bola Nawin Cup VII

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019