Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo mengapresiasi Desa Hawang yang menjadi percontohan sebagai kampung bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Jadi komitmen kita bersama Desa Hawang ini terpilih sebagai percontohan kampung bebas karhutla, mengingat seluruh warganya sadar akan kerugian yang diakibatkan oleh musibah karhutla," ucapnya di Barabai, Jumat.
Baca juga: Lahan tidur ratusan hektare terbakar di Tanah Laut

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pencanangan Kampung Bebas dari Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Limpasu tersebut .



Diketahui Kecamatan Limpasu memiliki luas 77,49 Km² dengan karakteristik wilayahnya terdiri dari perkebunan dan pertanian.

Untuk itulah, Kapolres HST mengaku salut atas inisiatif warga setempat untuk menjaga wilayahnya saat musim kemarau ini dari ancaman potensi kebakaran lahan.

"Penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan memang harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Video - PT SLS gelar patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla



Polres HST bersama TNI, instansi terkait dan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) terus melakukan berbagai upaya preventif dengan membentuk Satgas Penanggulangan Karhutla.

Tugas Satgas tersebut melaksanakan patroli, memasang spanduk imbauan, melakukan penyuluhan secara terus menerus ke masyarakat.

"Kami ingin meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat agar permasalahan kebakaran hutan dan lahan bisa ditanggulangi sedini mungkin sebelum terjadi," tandasnya.



Sabana juga menambahkan, bersinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan karhutla di wilayah HST jadi kunci keberhasilan tim terpadu Satgas Karhutla, sehingga penanggulangan berjalan efektif, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Acara pencanangan Kampung Bebas Karhutla itu dihadiri Bupati HST H Achmad Chairansyah, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Nur Rohman Zein dan segenap unsur Forkopimda serta sejumlah elemen masyarakat di Bumi Murakata.
Baca juga: Pembakar lahan di Kalsel kini jalani proses hukum

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019