Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah mulai menggalakkan kembali program magrib mengaji Al Quran setelah shalat.

"Kita berupaya melalui program magrib mengaji ini membangkitkan kembali animo masyarakat untuk memanfaatkan waktu dengan mengaji,  belajar ilmu agama dan kegiatan belajar lainnya setelah shalat magrib, tanpa menonton TV dan main gawai," kata Bupati usai mengikuti tadarrus qur'an bersama anak-anak SDN 1 Barabai Timur, di mushala Pemkab HST, Rabu (28/8).

Baca juga: Mengenal lebih dekat Tamzil serta pengalamannya di pemerintahan

Menurut Chairansyah, program magrib mengaji ini diimbangi dengan kebijakan memerintahkan pemiliki TV kabel untuk mematikan siaran TV selama waktu magrib.

"Kita perintahkan Dinas Kominfo bersama Satpol PP untuk mengawasi operasional pemilik TV kabel selama waktu magrib dan dapat bertindak apabila ada yang bandel," tandasnya seraya berkata bahwa program magrib mengaji akan terganggu apabila siaran TV kabel tetap hidup.

Baca juga: Unsur pimpinan definitif baru DPRD HST bentuk Pansus Cawabup

Bupati berharap, pelaksanaan program magrib mengaji di kota Barabai yang bertempat di mushala Pemkab HST akan dicontoh oleh warga masyarakat lainnya, baik di dalam dan luar Barabai.

"Mudah-mudahan suasana kentalnya magrib mengaji jaman dahulu akan dapat kembali bergema di Bumi Murakata," harapnya.

Baca juga: 298 PNS di HST naik pangkat

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Chairiah menyebutkan, bahwa pihaknya telah menyusun jadwal selama sebulan kegiatan tadarusan membaca Al Quran sampai khatam oleh anak-anak dari 30 SDN di Barabai yang mendapat jadwal giliran.

"Tadarusan ini satu hari satu juz oleh sepuluh anak-anak SDN yang mendapat giliran. Apabila sudah khatam maka giliran kembali lagi ke awal SDN sesuai jadwal," katanya.

Saat itu, Bupati juga memberi motivasi bagi anak-anak, dengan turut membaca surat Al - Baqaroh ayat 1 sampai 4.

Baca juga: Bupati sambut kedatangan 324 orang jamaah haji HST
Baca juga: Bupati HST serahkan hadiah senilai Rp18 juta kepada pemenang lomba TTG

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019