Bupati H A Chairansyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Periode 01 Oktober 2019 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Senin (26/8) di halaman Kantor Bupati setempat.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Taufikurrahman dalam laporannya menyampaikan, bahwa Periode ini PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat sebanyak 320 orang.
Baca juga: Berikut formasi CPNS dan PPPK 2019 Pemkab HST
Namun, yang sudah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 298 orang.
"Yang sudah mendapatkan Persetujuan teknis dari BKN terdiri dari Pembina Utama Muda (IV/c) sebanyak 3 orang, Pembina Tingkat TK I (IV/b) 29 orang, Pembina (IV/a) 18 orang, Penata TK I (III/d) 27 orang dan Penata (III/c) 28 orang.
Selanjutnya, untuk Penata Muda TK I (III/b) sebanyak 68 orang, Penata Muda (III/a) 68 orang, Pengatur TK I (II/d) 37 orang, Pengatur (II/c) 9 orang, Pengatur Muda (II/a) 3 orang dan Juru TK I (I/d) sebanyak 2 orang.
Baca juga: Bupati beri peringatan kepada ASN yang tidak disiplin
Katanya lagi, untuk sisa usulan sebanyak 22 orang, masih menunggu kelengkapan administrasi dan dalam tahap proses penetapan persetujuan teknis di kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan Pusat.
Bupati HST, H A Chairansyah dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada para PNS yang sudah mendapatkan SK kenaikan pangkat.
"Kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti dengan perubahan dan peningkatan kemampuan secara menyeluruh dalam diri. Baik peningkatan hal pola pikir, kinerja, kreativitas, inovasi, manajemen dan kemampuan positif lainnya," harapnya.
Baca juga: Bupati HST serahkan hadiah senilai Rp18 juta kepada pemenang lomba TTG
Baca juga: Bupati sambut kedatangan 324 orang jamaah haji HST
Baca juga: Seni dan budaya di HST sudah mulai ada kemajuan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Taufikurrahman dalam laporannya menyampaikan, bahwa Periode ini PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat sebanyak 320 orang.
Baca juga: Berikut formasi CPNS dan PPPK 2019 Pemkab HST
Namun, yang sudah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 298 orang.
"Yang sudah mendapatkan Persetujuan teknis dari BKN terdiri dari Pembina Utama Muda (IV/c) sebanyak 3 orang, Pembina Tingkat TK I (IV/b) 29 orang, Pembina (IV/a) 18 orang, Penata TK I (III/d) 27 orang dan Penata (III/c) 28 orang.
Selanjutnya, untuk Penata Muda TK I (III/b) sebanyak 68 orang, Penata Muda (III/a) 68 orang, Pengatur TK I (II/d) 37 orang, Pengatur (II/c) 9 orang, Pengatur Muda (II/a) 3 orang dan Juru TK I (I/d) sebanyak 2 orang.
Baca juga: Bupati beri peringatan kepada ASN yang tidak disiplin
Katanya lagi, untuk sisa usulan sebanyak 22 orang, masih menunggu kelengkapan administrasi dan dalam tahap proses penetapan persetujuan teknis di kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan Pusat.
Bupati HST, H A Chairansyah dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada para PNS yang sudah mendapatkan SK kenaikan pangkat.
"Kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti dengan perubahan dan peningkatan kemampuan secara menyeluruh dalam diri. Baik peningkatan hal pola pikir, kinerja, kreativitas, inovasi, manajemen dan kemampuan positif lainnya," harapnya.
Baca juga: Bupati HST serahkan hadiah senilai Rp18 juta kepada pemenang lomba TTG
Baca juga: Bupati sambut kedatangan 324 orang jamaah haji HST
Baca juga: Seni dan budaya di HST sudah mulai ada kemajuan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019