Sebanyak 156 orang pejabat pengawas dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan dilantik dan diambil sumpah jabatannya, bertempat di Pendopo Kabupaten.

Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (26/8) mengatakan, para pejabat yang baru dilantik, baik pejabat pengawas maupun fungsional segera bekerja sesuai dengan tugas yang telah menjadi tanggungjawabnya.

"Tolong semua aset yang melekat dan digunakan di tempat sebelumnya agar diserahterimakan kepada pejabat yang menggantikan posisi bapak dan ibu. barang-barang itu milik pemerintah," katanya, saat memberikan sambutan.

Dijelaskan dia, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut merupakan wujud dari semangat untuk memenuhi kebutuhan organisasi, penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab HSS memiliki konsekuensi berupa perampingan struktur organisasi.

Pelantikan pejabat pengawas dan fungsional Pemkab HSS (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Bupati HSS lantik dan ambil sumpah jabatan tujuh camat

Jelang setahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad di periode kedua ini di Kabupaten HSS, ia akan terus melakukan evaluasi di jajaran pemkab.

Ia juga mengajak kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk mensyukuri apa yang telah diraih, amanah merupakan kepercayaan pimpinan dan ketika seorang pejabat telah menempati posisi tertentu, etika jabatan harus diperhatikan.

"Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diatur dengan berbagai ketentuan dan melekat selama 24 jam. Jam kerja memang sampai jam 4 sore, tapi pengabdian kepada negara melalui jabatan adalah 24 jam," katanya.

Menurut dia, pengambil kebijakan dalam pemerintahan adalah bupati dan dibantu oleh wakil bupati, sedangkan proses administrasi dalam pemerintahan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS dan membawahi semua SKPD.

Untuk itu, apapun yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah, sangat tergantung di tangan para pejabat pengawas, karena pejabat pengawas berada pada posisi eselon IV, yaitu pejabat yang menguasai ruang lingkup tugas dan pekerjaannya.

Ia mengajak pula kepada semua pejabat yang baru dilantik, agar menjadikan momentum ini sebagai momentum untuk penyempurnaan dan perbaikan.

Penyematan tanda jabatan Lurah Kandangan Kota, 
Ahmad Busairi (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: RSUD Brigjend H Hasan Basry OPD pelopor asesmen para pejabat

Secara khusus, ia juga mengarahkan kepada Lurah Kandangan Kota, agar mengelola masyarakat dan kelurahannya dengan baik sehingga mampu menjadi kelurahan yang maju.

"Dan kepada para pendamping masing-masing pejabat yang berhadir, agar bisa berkontribusi untuk kesuksesan para pejabat yang dilantik," katanya.

Pejabat pengawas yang dilantik seluruhnya berjumlah 156 orang, termasuk satu orang lurah, yaitu Lurah Kandangan Kota Ahmad Busairi, sedangkan untuk pejabat fungsional tertentu berjumlah tujuh orang, terdiri dari tiga orang Kepala Sekolah dan empat orang pejabat fungsional tertentu lainnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, penyematan tanda jabatan kepada Lurah Kandangan Kota, serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh Lurah Kandangan Kota.

Penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019