Kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara terhitung 1 -14 Agustus 2019 sudah mencapai 25 hektar. Kebakaran lahan paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah.
Sumber data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Utara (HSU) wilayah Amuntai tengah yang terjadi kebakaran lahan yakni di Desa Pinang habang seluas 2 hektar,
"Data bersifat sementara, dimana luas lahan yang terbakar berdasarkan perkiraan," ujar Staf Kedaruratan dan logistik BPBD HSU Udi Hartono di Amuntai, Kamis.
Kebakaran di Desa Pinang Habang terjadi pada 1 Agustus, berselang dua hari kebakaran lahan terjadi lagi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah di Desa Mawar Sari seluas 3 hektar.
Wilayah Amuntai Tengah berikutnya yang mengalami kebakaran lahan yakni di Desa Rantawan seluas 1,5 ha yang terjadi pada 06 Agustus.
Pada 12 Agustus giliran Desa Karias dengan luas lahan terbakar 0,5 ha, kebakaran berlanjut pada 13 Agustus di desa ini dengan tambahan luas lahan terbakar 1,5 ha. Sehingga total lahan terbakar di Kecamatan Amuntai Tengah terhitung 1 -14 Agustus diperkirakan seluas 8,5 ha.
Selanjutnya wilayah Kecamatan Paminggir terbakar lahannya seluas 7 ha, yakni di Desa Sapala seluas 5 ha dan Pal Batu/ kampung baru 2 ha.
Desa Tapus Dalam di Kecamatan Sungai Pandan (Alabio) mengalami kebakaran lahan seluas 6,5 ha yang terjadi pada 11, 12, 13 Agustus.
Sedangkan Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan seluas 2,5 ha yang terbakar lahannya pada awal Agustus dan Desa Banjang Kecamatan Banjang seluas 2 ha pada 04 Agustus.
Berbagai upaya dilakukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (satgas karhutla) untuk meminimalisir terjadinya musibah kebakaran, namun masih ada oknum warga yang tak peduli terhadap bahaya kabut asap yang dihasilkan dari membakar lahan.
Akibatnya, selama lebih satu pekan terakhir kabut asap tipis dan tebal kerap menyelimuti wilayah Kota Amuntai dan sekitarnya, khususnya saat pagi hari.
Udi mengatakan, Tim Satgas Karhutla dibantu relawan yang tersebar di setiap desa terus memantau dan mensosialisasikan bahaya membakar lahan dan hutan kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Sumber data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Utara (HSU) wilayah Amuntai tengah yang terjadi kebakaran lahan yakni di Desa Pinang habang seluas 2 hektar,
"Data bersifat sementara, dimana luas lahan yang terbakar berdasarkan perkiraan," ujar Staf Kedaruratan dan logistik BPBD HSU Udi Hartono di Amuntai, Kamis.
Kebakaran di Desa Pinang Habang terjadi pada 1 Agustus, berselang dua hari kebakaran lahan terjadi lagi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah di Desa Mawar Sari seluas 3 hektar.
Wilayah Amuntai Tengah berikutnya yang mengalami kebakaran lahan yakni di Desa Rantawan seluas 1,5 ha yang terjadi pada 06 Agustus.
Pada 12 Agustus giliran Desa Karias dengan luas lahan terbakar 0,5 ha, kebakaran berlanjut pada 13 Agustus di desa ini dengan tambahan luas lahan terbakar 1,5 ha. Sehingga total lahan terbakar di Kecamatan Amuntai Tengah terhitung 1 -14 Agustus diperkirakan seluas 8,5 ha.
Selanjutnya wilayah Kecamatan Paminggir terbakar lahannya seluas 7 ha, yakni di Desa Sapala seluas 5 ha dan Pal Batu/ kampung baru 2 ha.
Desa Tapus Dalam di Kecamatan Sungai Pandan (Alabio) mengalami kebakaran lahan seluas 6,5 ha yang terjadi pada 11, 12, 13 Agustus.
Sedangkan Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan seluas 2,5 ha yang terbakar lahannya pada awal Agustus dan Desa Banjang Kecamatan Banjang seluas 2 ha pada 04 Agustus.
Berbagai upaya dilakukan tim satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (satgas karhutla) untuk meminimalisir terjadinya musibah kebakaran, namun masih ada oknum warga yang tak peduli terhadap bahaya kabut asap yang dihasilkan dari membakar lahan.
Akibatnya, selama lebih satu pekan terakhir kabut asap tipis dan tebal kerap menyelimuti wilayah Kota Amuntai dan sekitarnya, khususnya saat pagi hari.
Udi mengatakan, Tim Satgas Karhutla dibantu relawan yang tersebar di setiap desa terus memantau dan mensosialisasikan bahaya membakar lahan dan hutan kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019