Selain menangkap para tersangka perjudian, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) juga mengamankan tersangka kasus sabu-sabu yang berlokasi di hutan belakang sekolah dasar di Desa Mahang Sei Hanyar.

"Selain terlibat perjudian, ternyata tersangka yang kami tangkap berinisial SR (49), warga Desa Jatuh dan RD (38), warga Desa Mahang Sei Hanyar juga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres HST, Sabana Atmojo, Selasa (13/8) di Barabai.

Baca juga: Tiga warga HST tertangkap main judi di belakang sekolah

Barang bukti yang diamankan adalah satu paket sabu-sabu yang dengan berat bruto 0,37 gram, satu buah pipet yang terbuat dari kaca yang di dalamnya diduga masih ada sisa sabu.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan barbuk satu buah bong yang terbuat dari botol plastik bertuliskan marison lengkap dengan kepala bong, satu buah sedotan, satu buah dompet dan korek api.

Baca juga: Rahmadi sempat dapat interupsi saat menjadi pimpinan semantara DPRD HST

Kronologisnya, pada hari Minggu (11/8) sekitar pukul 22.00 wita di Desa Mahang Sei Hanyar, petugas mendapat informasi bahwa di belakang sekolah dasar sering dijadikan tempat untuk bermain judi dan pesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba dan anggota Resmob melakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan melakukan penggerebekan.

Baca juga: Ribuan jemaah hadiri haul orangtua Pengasuh Ponpes Nurul Muhibbin

Akhirnya, berhasil menemukan barang bukti judi dadu dan seperangkat alat hisab sabu lengkap dengan pipet yang terbuat dari kaca yang di dalamnya diduga masih ada sisa sabu-sabu.

Sewaktu dilakukan penggeledahan, di dalam dompet milik tersangka SR ditemukan barang bukti satu buah plastik klip warna bening yang di dalamnya diduga masih ada sisa sabu-sabu.

Baca juga: Inilah para pejabat legislatif HST yang akan dilantik besok

Menurut pengakuan tersangka berinisial SR dan RD, sebelumnya ada menggunakan sabu-sabu dengan menggunakan peralatan hisab yang ditemukan di tempat mereka bermain judi dadu.

Selanjutnya ke dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga: Polisi tangkap pemuda Barabai pengedar sabu
Baca juga: Warga Barabai ini transaksi narkoba di kandang sapi
Baca juga: Ternyata motif pembunuhan di Desa Kapar hanya gara-gara cangkul

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019