Enam orang  wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang wanita pria (waria) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin  saat menggelar razia penyakit masyarakat di kota setempat, Jumat dini hari.

"Mereka semua kami amankan saat sedang berdiri di pinggir jalan dan mencari lelaki hidung belang," kata Danton 1 Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, razia kali ini dilakukan dengan cara menggunakan sepeda motor agar lebih mudah dan cepat prosesnya.
Baca juga: Distan akan gandeng Satpol PP tegakan Perda pemanfaatan RPH

Dalam kegiatan itu, petugas ada mengamankan satu orang PSK difabel di kawasan Pasar Sudimampir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"PSK Difabel itu masih berumur belasan tahun, dia sempat berontak tapi tetap kami bawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," tuturnya.

Difabel adalah suatu ketidakmampuan tubuh dalam melakukan suatu aktivitas atau kegiatan tertentu sebagaimana orang normal.

Kegiatan itu dilakukan di beberapa tempat di antaranya Pasar Harum Manis, Jalan Pangeran Samudera, Jalan Lambung Mangkurat, Taman Kamboja dan sekitar Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

"Kegiatan kami ini tampaknya sudah bocor, karena ada satu wanita yang lepas saat mau kami amankan dan kemungkinan dia telah menghubungi teman lainnya," tuturnya.

Baca juga: Satpol PP Antisipasi Penyakit Masyarakat Dengan Lakukan Patroli Rutin

Namun, ucap Rizkan, razia penyakit masyarakat seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi menegakkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.

Semua wanita PSK dan dua orang waria yang terjaring dalam kegiatan itu langsung diantar ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Gubernur Subarjo, Banjarmasin Selatan.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin tertibkan puluhan pengemis gunakan gerobak
 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019