Rencana  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Perubahan (APBD-P) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2019 mencapai Rp7 triliun lebih.

Keadaan itu terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) RAPBD-P Kalsel 2019 di Banjarmasin, Senin.

Berdasarkan KUA-PPAS rencana APBD-P Kalsel 2019 tersebut, untuk pendapatan daerah Rp7,097 triliun lebih atau naik 1,87 persen dari APBD Murni 2019, yang sebelumnya Rp6,966 triliun lebih.

Kemudian belanja daerah pada KUA-PPAS APBD-P Kalsel 2019 tersebut Rp7,587 triliun atau bertambah 7,90 persen dari APBD Murni 2019.
Baca juga: APBDP Pemprov Kalsel 2019 dialokasikan naik Rp130 miliar

Penandatanganan MoU KUA-PPAS rencana APBD-P 2019 itu antara Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin dengan Gubernur setempat  Sahbirin Noor.

Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) itu berharap, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kalsel 2019 oleh DPRD setempat berjalan lancar.

Mengenai peningkatan pendapatan dan belanja, menurut Paman Birin (sapaan lain terhadap Sahbirin) yang disebut-sebut bakal dua kali masa jabatan itu, hal tersebut sesuai dengan dinamika, serta tuntutan dan perkembangan zaman.
Baca juga: DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD Kalsel

"Karena perkembangan zaman menuntut peningkatan pembangunan, maka menjadi konsekuensi logis pendapatan dan belanja daerah juga harus meningkat," lanjutnya.

"Kita akan terus berusaha meningkatkan pembangunan sehingga Kalsel menjadi mandiri dan terdepan (Mapan)," ujar Sahbirin Noor.
Baca juga: Wahid : APBD 2018 Diestimasi Defisit Malah Surplus

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019