Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Rabu (31/7). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanah Laut H Sukamta  mengatakan,  ada beberapa hal yang akan dievaluasi pada bidang perencanaan dan anggaran yang menyangkut rencana kerja SKPD.

"Rencana kerja SKPD mengacu pada RPJMD, termasuk evaluasi e-planning, e-budgeting, e-monev yang merupakan bagian dari tata kelola perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah," ucapnya.

Kemudian menyangkut pelayanan terpadu satu pintu, menurutnya, masalah perizinan maupun barang jasa kerap kali menjadi lintasan kritis yang sering terjadi ketika banyak kepala daerah terkena kasus operasi tangkat tangan (OTT).

Turut hadir di acara itu Koordinator Supervisi KPK wilayah 7 Rosma Ali Yusuf, Sekretaris Daerah Tanah Laut H Syahrian Nurdin, Kepala Inspektur Tanah Laut H Sutrisno serta para Kepala SKPD dan pejabat lingkup Pemkab Tanah Laut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Rabu (31/7).Foto:Antaranews Kalsel/HUmas. 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019