Pelaihari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut (Sekdakab Tala) Dahnial Kifli mengatakan pengecekan kembali aset milik daerah, baik lama maupun baru, melalui pencocokan administrasi dan peruntukan penggunaannya sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pagi hari ini kita memulai pengecekan oleh petugas, terimakasih atas partisipasi kawan kawan telah menempatkan barang milik daerah di Pertasi Kencana," kata Dahnial pada acara Gelar Barang Milik Daerah (BMD), Senin(8/8/2022).
Menurut dia, kegiatan BMD tersebut dalam rangka pengamanan dan penertiban aset barang milik daerah.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut M Darmin menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari monitoring KPK.
Kegiatan tersebut, jelas dia, ilaksanakan agar menghindari BMD digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan digunakan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
"SKPD juga harus bersama ikut mengamankan, hari ini kita lalukan pengecekan seberapa besar aset dipegang SKPD dan akan disesuaikan dengan catatan administrasi yang dimiliki. Kegiatan ini diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tala dan dilaksanakan secara bertahap, bahkan dibagi menjadi empat shift pemeriksaan" terang Darmin.
Dia berharap, hasil kegiatan BMD tersebut sesuai dengan laporan diterima, baik pengamanan maupun penertiban aset benar ada dan digunakan sesuai fungsinya.
Baca juga: Dua produk perbengkelan Tanah Laut juara lomba teknologi tepat guna
Baca juga: Sumber Mulia terbaik dalam lomba desa Kabupaten Tanah Laut 2022
Sekdakab: Pengecekan aset sesuai arahan KPK
Senin, 8 Agustus 2022 19:58 WIB
Pagi hari ini kita memulai pengecekan oleh petugas, terimakasih atas partisipasi kawan kawan telah menempatkan barang milik daerah di Pertasi kencana,