Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola), Kalimantan Selatan  H Rahmadian Noor menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 ke DPRD Batola, Jumat (26/7).

Pada sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah dan Wakil Ketua Anis Riduan, Wabup Batola H Rahmadian Noor membacakan sambutan tertulis Bupati Hj Noormiliyani AS mengatakan, dalam pengantar nota keuangan akan menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang santer disebut Tunjangan Kinerja (Tukin).

Rencananya TPP atau Tukin tersebut, menurut dia,  mulai diberlakukan sejak Oktober 2019.
Baca juga: Wabup hadiri Rakornas pengendalian inflasi

Dalam sistem itu, jelas dia,  TPP dibayarkan dengan mempertimbangkan hasil kinerja berdasarkan sasaran kerja pegawai (SKP) serta melihat beban kerja dan hasil analis jabatan.

Sebelumnya, ungkap dia, TPP hanya dibayarkan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif.

Untuk penerapan sistem TPP, terang dia,  maka pada rancangan Perubahan APBD 2019 disediakan alokasi tambahan belanja pegawai mencapai Rp27.605.403.684.
Baca juga: Hapi dan Dwida Atak-Diang Batola 2019

Pada sidang paripurna dihadiri para anggota DPRD, para anggota Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat, BUMN/BUMD, perbankan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, wabup juga mengutarakan rencana alokasi anggaran untuk kegiatan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan sesuai Permendagri No.130/2018 minimal sebesar dana desa terkecil yang diterima pemerintah daerah.

Dalam mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kumpoter (UNBK) Tahun 2020, beberdia, pemda akan mengadakan 453 unit kumputer pada dinas pendidikan dan tambahan alokasi anggaran pada dinas kesehatan untuk jamkesda.

Hal itu dilakukan, ungkap dia, karena pada tahun 2020 pemkab tak diperkenankan lagi menganggarkan dan belanja sarana prasarana infrastruktur daerah lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan visi dan misi daerah Membangun Desa Menata Kota.

“Insya Allah progam dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam rancangan Perubahan APBD Tahun 2019 tetap menempatkan substansi KUPA-PPAS sebagai sumber kebijakan yang memberikan nilai kualitas dan ketetapan rancangan perencanaan pembangunan dan penganggarannya,” ucapnya.

Diharapkan, sebut wabup, semua program dan kegiatan yang direncanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu.

Perubahan APBD Tahun 2019 diajukan, terang dia,  sebesar Rp1.432.253.485.577.65 atau bertambah 10,53 persen dari APBD Murni tahun 2019.

“Nilai ini terdiri dari anggaran pendapatan pada Perubahan APBD 2019 menurun dari APBD Murni tahun 2019 menjadi Rp1.265.315.820,”ungkapnya.

Sementara total anggaran belanja pada Perubahan APBD tahun 2019 baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, beberdia, meningkat menjadi Rp1.415.253.845.577,65 atau mengalami defisit Rp149.938.025.577,65.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2019, lanjut dia, sebesar  Rp166.938.025.577.65 dan sisi lain pengeluaran pembiayaan Rp17.000.000.

Dengan penerimaan pembiayaan yang lebih besar daripada pengeluaran pembiayaan, tegasnya,  maka diperoleh pembiayaan bersih positif Rp149.938.025.577,65 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tidak ada aatau nol.
Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 ke DPRD Batola, Jumat (26/7).Foto:Antaranews Kalsel/Humas.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019