Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan nampaknya belum berpuas diri dengan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang kini disandang. Tahun depan, beragam pelayanannya dalam penerbitan dokumen kendaraan bermotor ditargetkan dapat mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Alhamdulilah, kami baru saja menyampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) terkait apa yang telah dilakukan dalam rangka mengisi prestasi WBK. Sehingga nantinya diharapkan kita bisa meningkatkan prestasi ini menjadi WBBM," terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto di Banjarmasin, Jumat.

Muji pun memohon doa restu kepada seluruh masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat agar pihaknya bisa meraih apa yang menjadi harapan bersama tersebut.

Meski diakuinya, meraih WBBM tidaklah mudah karena yang menentukan adalah masyarakat yang merasakan pelayanan. 

"Nanti ada survei baik internal maupun eksternal dan kita tidak bisa main-main. Artinya kita dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan yang sudah berjalan baik menjadi lebih baik lagi dengan beragam inovasinya," papar Muji.
Kepada jajaran di satuan kerja Ditlantas, Muji pun berharap agar seluruh personel bisa kompak dan komitmen untuk menjiwai pelayanan yang diberikan.

"Intinya kita memberikan kemudahan kepada masyarakat dan kepastian, baik soal biaya, waktu, tempat yang semuanya itu pada akhirnya pelayanan bisa dirasakan dengan mudah, nyaman dan lancar," tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan 
akuntabilitas kinerja.

Sementara untuk WBBM selain seluruh poin pada WBK harus dipenuhi, ada tambahan satu kriteria yang wajib dilaksanakan yaitu penguatan kualitas pelayanan publik.

Zona integritas sendiri fokus pada dua sasaran utama yaituterwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Petugas mengecek identitas pemohon di pembuatan BPKB Ditlantas Polda Kalsel mencegah praktik calo. (antara/foto/firman)


Soal pelayanan, Ditlantas Polda Kalsel di bawah kepemimpinan Kombes Pol Muji Ediyanto memang terus berbenah.

Seperti pelayanan permohonan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Subdit Regident Polda Kalsel yang perharinya rata-rata melayani antara 100 hingga 200 orang, masyarakat 
wajib meninggalkan kartu identitas KTP untuk diganti dengan ID Card pengunjung. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa yang mengurus benar-benar pemilik kendaraan yang dicocokkan dengan nama di dokumennya guna menghindari praktik calo dan pungli.

Kemudian tersedia ruang bermain untuk anak dan ruang khusus ibu menyusui serta ruang pelayanan disabilitas dengan tersedianya kursi roda. Sejumlah polwan juga sigap sebagai pemandu pelayanan memberikan penjelasan sekaligus wadah bertanya.

Bahkan untuk ruang tunggu di area luar, disediakan khusus kawasan merokok lantaran di dalam ruang pelayanan steril dari asap rokok untuk menjamin udara bersih dan sehat serta ramah anak.

Hasilnya, masyarakat pun memberikan apresiasi atas pelayanan yang nyaman, cepat, humanis, bebas calo hingga beragam fasilitas pendukung untuk kenyamanan pemohon.

Melalui mesin survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang tersedia, masyarakat memberikan penilaian setiap usai mendapatkan pelayanan dengan sebagian besar menyatakan puas.

Timbal balik (feedback) dengan melakukan survey setiap bulannya itu jadi bahan evaluasi untuk pelayanan Ditlantas Polda Kalsel kedepannya lebih baik lagi.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019