Oleh Imam Hanafi

Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, terpaksa mencari tempat alternatif untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN), karena diundurnya pelaksanaan UN yang semula 15 April menjadi 18 April.

Seorang pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Mutiara, Babirik Hilir Istiqamah, Kamis mengatakan, semula pihaknya meminjam ruang kelas SMP Negeri Babirik untuk pelaksanaan UN.

"Ruang belajar SMPN Babirik tersebut kini dipakai untuk UN sendiri," jelasnya.

Baru kali ini, ujar Istiqamah, jadwal pelaksanaan UN Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) bertepatan dengan UN Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Mengantisipasi terganggunya pelaksanaan UN bagi PKBM-PKBM di HSU, Ia meminta Pemkab Hulu Sungai Utara membangun tempat belajar yang refresentatif, khusus untuk siswa yang memerlukan penanganan spesial.

Dengan adanya lokasi belajar yang refresentatif, tenaga pendidik bisa lebih fokus adan maksimal dalam membimbing siswa yang umumnya merupakan warga yang tidak bisa masuk kesekolah umum.

"Semestinya siswa program PKBM ini mendapat perhatian khusus, karena siswa yang kami bina sangat memerlukan arahan dan bimbingan," ujar Istiqamah.

Ia mengaku, pada 2013 pengelola PKBM mengalami banyak masalah, salah satunya karena waktu pelaksanaan UN bersamaan antara SLTA dan SLTP.

Istiqamah mengaku sudah mendapatkan pinjaman ruang untuk UN, yakni, ruang belajar SDN Babirik Hilir.

Gedung SDN Babirik Hilir, digunakan untuk dua Kelompok Belajar (Pokjar), yakni, Pokjar Cahaya Ilmu dan Harapan Ilmu di Desa Babirik Hilir.

Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid, menjelaskan, pelaksanaan UN tingkat SLTA dengan program paket C, bertujuan untuk tidak membeda-bedakan status pendidikan diantara keduanya.

Kementerian Pendidikan, ujar Bupati, memiliki berbagai pertimbangan terkait perbedaan antara pendidikan formal, dan in formal.

Kasi Kesetaraan pada bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara H. Masrani, menjelaskan, karena masih dalam lingkup Dikmas, maka aktivitas belajar dan mengajar Program Paket C bisa dilaksanakan di mana saja.

Ke depan Kementerian Pendidikan berencana mengubah nama PKBM, menjadi Pendidikan Pelayanan Khusus (PPK) setara SD, SMP dan SMA, sehingga keberadaan program pendidikan in formal mendapat perhatian dari pemerintah karena aspek kekhususannya.

Untuk sementara, ungkap Masrani, Disdik HSU tidak memiliki anggaran yang memadai untuk menunjang proses pendidikan in formal ini, contohnya, untuk distribusi soal UN ke tempat-tempat penyelenggaraan UN program paket C saja terpaksa ikut pendistribusian soal UN SLTA.

"Tidak sempat dianggarkan untuk distribusi soal UN, karena pengalaman UN tahun sebelumnya, berkas soal diantar ke Disdik yang diambil oleh masing masing pengelola PKBM menjelang pelaksanaan UN," imbuhnya.

Masrani menyampaikan, jumlah peserta UN paket C sebanyak 475 orang, dan lingkup Kementerian Agama sebanyak 120 orang, terdiri dari 17 pokjar dan 3 pondok pesantren yang tersebar di 10 kecamatan.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013