Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Efran mengingatkan pertamini yang merupakan kios pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lagi marak di HSS berpotensi rawan kebakaran.

Ia mengatakan, pertamini rawan kebakaran karena penggunaan listrik yang digunakan tidak menggunakan standar kelayakan yang ditetapkan pemerintah, disamping memang pertamini yang tidak mengantongi izin operasi.

"Sangat berbeda dengan Stasion Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) resmi yang memiliki sistem kelistrikan yang layak, didukung peralatan dan perlengkapan antisipasi terjadinya kebakaran atau ledakan," katanya, saat memberikan keterangan, di Kandangan, Kamis (18/7) sore.

Baca juga: Kebakaran Jalan Gambir Amawang Kiri hanguskan empat rumah

Dimusim kemarau ini, dikhawatirkan potensi terjadi kebakaran bertambah besar, apalagi lokasi pertamini tersebut berada di sekitar pemukiman warga, api akan cepat menjalar karena cuaca panas dan tiupan angin.

Selain tidak berizin, pertamini juga tidak menyediakan tong atau bak pasir padahal ini merupakan cara tradisional yang bisa digunakan di SPBU sebagai bentuk kesiapsiagaan terjadinya kebakaran.

Sistem kelistrikan yang digunakan juga rawan karena tempat penyimpan bahan bakar berada di belakang mesin, kalau saat mengisi BBM ada warga yang merokok atau pemicu api lainnya maka bisa mengakibatkan kebakaran dan ledakan.

Baca juga: Sekda HSS serahkan bantuan Jalan Gambir Amawang Kiri

Untuk persoalan listrik, pihaknya juga menyampaikan himbauan agar instalasi listrik di rumah atau tempat tinggal agar bisa diperbaharui kalau sudah berumur sepuluh tahun karena lamanya pemakaian juga mengakibatkan turunnya kualitas instalasi, termasuk terjadinya konsleting listrik.

Ditambahkan dia, musibah kebakaran memang bisa terjadi kapan saja dan alangkah baiknya agar bisa dicegah dengan peran aktif semua unsur, juga masyarakat agar musibah bisa diminimalisir dan bahkan tidak terjadi lagi.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019