Berkat rekaman kamera CCTV, dua pelaku pencurian yang meresahkan warga Jalan Basirih Selatan Komplek Warga Indah berhasil diringkus Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan.

"Kami kenali wajah para pelaku dan selanjutnya anggota langsung turun ke lapangan dan meringkus kedua pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Pol Ganef Brigandono di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, untuk kedua pelaku dari hasil penyidikan diketahui bernama Abdurahman alias Aman Bece (32) dan Saiful Rahman alias Iful (23) warga Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kedua laki-laki yang berprofesi sebagai buruh itu melakukan pencurian di Jalan Basirih Selatan Komplek Warga Indah V Blok A Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (8/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

"Untuk Aman Bece dan Iful saat ini sudah kami amankan di Polsek beserta barang bukti hasil kejahatan yang mereka lakukan," kata Kanit Reskrim.

Iptu Ganef terus mengatakan, kejadia berawal saat korban bernama Ratu Mulai memdapati sepeda anaknya sudah tidak ada di tempat biasa diletakan.

Kemudian korban berusahan mencari dan membuka rekaman CCTV di tempat tetangga ternyata sepeda tersebut di curi orang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp810.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Atas kejadian itu, para pelaku yang sudah diringkus langsung dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan penyidik.

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019