DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada Jamkrinda  Yadi Ilhami SH MHI di Banjarmasin, Kamis mengatakan, pihaknya akan mempercepat pembahasan Raperda tersebut dengan tetap mengikuti  prosedur dan aturan yang berlaku.

Menurut politikus muda Partai Demokrat itu, rencana penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel Kepada Jamkrinda itu sebesar Rp130 miliar.

"Pansus telah berkonsultasi dengan Kemendagri serta studi komparasi ke Jawa Timur serta Jamkrida DKI Jakarta, untuk mendapatkan perbandingan dan masukkan," katanya.

Pembentukan PT Jamkrida Kalsel merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat periode 2009 - 2014 dengan tujuan antara lain membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam mengakses dana perbankan, terutama terhadap PT Bank Kalsel.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019