Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat mewaspadai calo tenaga kerja migran atau sponsor yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
"Kita merasa prihatin ternyata banyak warga Lebak menjadi korban perdagangan manusia dengan kedok menawarkan pekerjaan ke luar negeri itu," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih, di Lebak, Kamis.
Korban perdagangan manusia di Kabupaten Lebak cukup tinggi, karena terbukti tahun 2018 telah memulangkan tiga pekerja migran asal Kabupaten Lebak dari Timur Tengah.
Ketiga tenaga kerja migran itu,mereka terputus hubungan dengan keluarga hingga selama 22 tahun, 13 tahun dan 6 tahun.
Bahkan, pekerja migran berinisial SA (44) warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak selama 22 tahun tidak diketahui oleh keluarganya.
Bahkan, korban SA itu mengalami depresi berat.
Saat itu, korban berangkat bekerja ke Timur Tegah pada usia 22 tahun.
Karena itu, P2TP2A mengajak masyarakat agar mewaspadai calo-calo tenaga kerja migran guna mencegah korban perdagangan anak.
"Kita berharap para calon tenaga kerja ke luar negeri agar tercatat di aparat desa,termasuk catat nama perusahaan yang memberangkatkannya karena khawatir penipuan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, P2TP2A Kabupaten Lebak tahun ini menerima laporan dari masyarakat bahwa anggota keluarganya sebanyak sepuluh orang bekerja di Timur Tengah hingga kini belum pulang ke Tanah Air.
Para keluarganya juga merasa bingung, karena mereka tidak mengetahui perusahaan yang memberangkatkannya.
Kesepuluh warga Kabupaten Lebak yang menjadi korban perdagangan manusia itu hanya baru tiga orang yang sudah terhubung dan masih dalam proses.
Sedangkan, tujuh warga lainnya hingga kini belum diketahui nasibnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Kita merasa prihatin ternyata banyak warga Lebak menjadi korban perdagangan manusia dengan kedok menawarkan pekerjaan ke luar negeri itu," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih, di Lebak, Kamis.
Korban perdagangan manusia di Kabupaten Lebak cukup tinggi, karena terbukti tahun 2018 telah memulangkan tiga pekerja migran asal Kabupaten Lebak dari Timur Tengah.
Ketiga tenaga kerja migran itu,mereka terputus hubungan dengan keluarga hingga selama 22 tahun, 13 tahun dan 6 tahun.
Bahkan, pekerja migran berinisial SA (44) warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak selama 22 tahun tidak diketahui oleh keluarganya.
Bahkan, korban SA itu mengalami depresi berat.
Saat itu, korban berangkat bekerja ke Timur Tegah pada usia 22 tahun.
Karena itu, P2TP2A mengajak masyarakat agar mewaspadai calo-calo tenaga kerja migran guna mencegah korban perdagangan anak.
"Kita berharap para calon tenaga kerja ke luar negeri agar tercatat di aparat desa,termasuk catat nama perusahaan yang memberangkatkannya karena khawatir penipuan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, P2TP2A Kabupaten Lebak tahun ini menerima laporan dari masyarakat bahwa anggota keluarganya sebanyak sepuluh orang bekerja di Timur Tengah hingga kini belum pulang ke Tanah Air.
Para keluarganya juga merasa bingung, karena mereka tidak mengetahui perusahaan yang memberangkatkannya.
Kesepuluh warga Kabupaten Lebak yang menjadi korban perdagangan manusia itu hanya baru tiga orang yang sudah terhubung dan masih dalam proses.
Sedangkan, tujuh warga lainnya hingga kini belum diketahui nasibnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019